BAB I
PENDAHULUAN
A. Rasional
Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia mengamanatkan bahwa salah satu tujuan berdirinya Negara Kesatuan
Republik Indonesia adalah untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Sebagai upaya
untuk mencerdaskan kehidupan bangsa, maka pemerintah menyusun sistem
perundang-undangan yang mengatur sistem pendidikan yang bertujuan untuk
mencerdaskan bangsa. Salah satunya adalah Undang-Undang Republik Indonesia
Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Peraturan Pemerintah
Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan yang
mengamanatkan bahwa Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) jenjang
pendidikan dasar dan menengah disusun oleh satuan pendidikan dengan mengacu
kepada Standar Isi (SI) dan Standar Kompetensi Lulusan (SKL) serta berpedoman
pada penduan yang disusun oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP). Namun
demikian, tugas untuk mencerdaskan kehidupan bangsa bukanlah hanya kewajiban
pemerintah saja, melainkan tugas dari seluruh unsur masyarakat yang berada
dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia. Oleh sebab itu dalam UU di atas
pemerintah memberi kewenangan kepada masyarakat dalam hal ini pihak sekolah
untuk menyusun kurikulum madrasah yang sesuai dengan kondisi riel di lapangan.
Pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
yang mengacu pada standar nasional pendidikan dimaksudkan untuk menjamin
pencapaian tujuan pendidikan nasional. Standar nasional pendidikan terdiri atas
: standar isi, standar proses, standar kompetensi, standar lulusan,
standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana, standar
pengelolaan, standar pembiayaan, dan standar penilaian pendidikan. Dua dari
kedelapan standar nasional pendidikan tersebut, yaitu Standar Isi (SI) dan Standar
Kompetensi Lulusan (SKL) merupakan acuan utama bagi satuan pendidikan dalam
mengembangkan kurikulum.
Untuk memenuhi amanat
undang-undang tersebut di atas dan guna mencapai tujuan pendidikan nasional
pada umumnya, serta tujuan pendidikan sekolah pada khususnya, MI Tamrinussibyan Sumbersari Kayen Pati
sebagai lembaga pendidikan tingkat menengah berciri khas Islam
memandang perlu untuk mengembangkan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP).
Melalui KTSP ini diharapkan
madrasah dapat melaksanakan program pendidikan sesuai dengan karakteristik,
potensi, dan kebutuhan peserta didik. Untuk itu dalam pengembangannya
melibatkan seluruh warga madrasah dengan berkoordinasi kepada pemangku
kepentingan di lingkungan sekitar madrasah (stake
holder).
Keberhasilan penyelenggaraan
pendidikan MI Tamrinussibyan
Sumbersari Kayen Pati dapat tercapai apabila kegiatan
pembelajaran mampu membentuk pola tingkah laku peserta didik sesuai dengan
fungsi dan tujuan pendidikan, serta dapat dievaluasi melalui pengukuran dengan
menggunakan tes dan non tes. Proses pembelajaran akan efektif apabila melalui
persiapan yang cukup dan terencana dengan baik supaya dapat memenuhi :
·
Bekal peserta didik untuk dapat melanjutkan ke
jenjang yang lebih tinggi.
·
Persiapan peserta didik dalam menghadapi
perkembangan dunia global yang kompetitif.
·
Kebutuhan dunia usaha dan dunia industri.
Dalam dokumen ini dipaparkan
tentang Kurikulum MI Tamrinussibyan
Sumbersari Kayen Pati yang secara kseluruhan mencakup :
struktur dan muatan kurikulum, kriteria-kriteria, kalender pendidikan, silabus,
rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP), dan kriteria ketuntasan minimal.
B. Pengertian
1.
Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan
mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai
pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan
tertentu.
2.
KTSP adalah kurikulum operasional yang disusun oleh dan
dilaksanakan di masing-masing satuan pendidikan. KTSP terdiri dari tujuan
pendidikan tingkat satuan, struktur dan muatan kurikulum tingkat satuan
pendidikan, kalender pendidikan, dan silabus.
3.
Satuan pendidikan adalah kelompok layanan pendidikan
yang menyelenggarakan pendidikan pada jalur formal, non formal, dan informal
pada setiap jenjang dan jenis pendidikan.
4.
Pendidikan dasar berbentuk Sekolah Dasar (SD) dan
Madrasah Ibtidaiyah (MI) atau bentuk lain yang sederajat serta Sekolah Menengah
Pertama (SMP) dan Madrasah Tsanawiyah (MTs), atau bentuk lain yang sederajat
5.
Standar nasional pendidikan adalah kriteria minimal
tentang sistem pendidikan di seluruh wilayah hukum Negara Kesatuan Republik
Indonesia.
6.
Badan Standar Nasional Pendidikan yang disingkat BSNP
adalah badan mandiri dan independent yang bertugas mengembangkan, memantau
pelaksanaan, dan mengevaluasi standar nasional pendidikan.
7.
Standar isi adalah ruang lingkup materi dan dan tingkat
kompetensi yang dituangkan dalam kriteria tentang kompetensi tamatan,
kompetensi bahan kajian, kompetensi mata pelajaran, dan silabus pembelajaran,
Indikator pencapaian kompetensi untuk penilaian, alokasi waktu dan sumber
belajar.
8.
Kerangka dasar kurikulum adalah rambu-rambu yang
ditetapkan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar
Nasional Pendidikan untuk dijadikan pedoman dalam penyusunan kurikulum tingkat
satuan pendidikan dan silabusnya pada setiap satuan pendidikan.
9.
Silabus adalah rencana pembelajaran pada suatu dan/atau
kelompok mata pelajaran/tema tertentu yang mencakup standar kompetensi dasar,
materi pokok pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator pencapaian
kompetensi untuk penilaian, alokasi waktu dan sumber belajar.
10. Rencana
Pelaksanaan Pembelajaran adalah rencana pembelajaran pada suatu dan/atau
kelompok mata pelajaran/tema tertentu yang mencakup standar kompetensi,
kompetensi dasar, materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran,
langkah-langkah pembelajaran, indikator, penilaian, alokasi waktu, dan
sumber/bahan/alat belajar. Rencana pelaksanaan pembelajaran adalah bentuk
penjabaran dari silabus ke dalam bentuk langkah-langkah pembelajaran.
11. Kriteria
Ketuntasan Minimal (KKM) adalah tingkat pencapaian standar kompetensi dan
kompetensi dasar mata pelajaran. Penetapan KKM per kompetensi dasar (KOMPETENSI
DASAR) mata pelajaran ini mempertimbangkan tingkat kerumitan dan kesulitan (kompleksitas) per KOMPETENSI DASAR, dan
ketersediaan sumber daya pendukung madrasah (tenaga, sarana pendidikan).
12. Peserta
didik adalah anggota masyarakat yang berusaha mengembangkan potensi diri
melalui proses pembelajaran yang tersedia pada jalur, jenjang, dan jenis
pendidikan tertentu.
13. Kompetensi
adalah kemampuan bersikap, berpikir, dan bertindak secara konsisten sebagai
perwujudan dari pengetahuan, sikap, dan keterampilan yang dimiliki oleh peserta
didik.
14. Standar
Kompetensi Lulusan adalah kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup sikap,
pengetahuan, dan keterampilan; Standar Kompetensi Lulusan meliputi kompetensi
untuk seluruh mata pelajaran atau seluruh kelompok mata pelajaran.
15. Standar
Kompetensi Kelompok Mata Pelajaran adalah kualifikasi kemampuan minimal peserta
didik pada setiap kelompok mata pelajaran yang mencakup kelompok mata pelajaran
agama dan akhlak mulia, kewarganegaraan dan kepribadian, ilmu pengetahuan dan
teknologi, estetika dan jasmani, olah raga dan kesehatan.
16. Standar
Kompetensi Mata Pelajaran adalah kualifikasi kemampuan minimal peserta didik
yang menggambarkan penguasaan sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang
diharapkan dicapai pada setiap tingkat dan/atau semester untuk mata pelajaran
tertentu.
17. Standar
Kompetensi adalah kualifikasi kemampuan minimal peserta didik yang
menggambarkan penguasaan sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang diharapkan
dicapai pada setiap tingkat dan/atau semester; standar kompetensi terdiri atas
sejumlah kompetensi dasar sebagai acuan baku yang harus dicapai dan berlaku
secara nasional.
18. Kompetensi Dasar merupakan sejumlah kemampuan
yang harus dimiliki peserta didik dalam mata pelajaran tertentu sebagai rujukan
untuk menyusun indikator kompetensi.
19. Beban
belajar dirumuskan dalam bentuk satuan waktu yang dibutuhkan oleh peserta didik
untuk mengikuti program pembelajaran melalui sistem tatap muka, penugasan
terstruktur, dan kegiatan mandiri tidak terstruktur untuk mencapai standar
kompetensi lulusan serta kemampuan lainnya dengan memperhatikan tingkat
perkembangan peserta didik.
20. Kegiatan
tatap muka adalah kegiatan pembelajaran yang berupa proses interaksi antara
peserta didik, materi pembelajaran, pendidik dan lingkungan.
21. Penugasan
struktur adalah kegiatan pembelajaran yang berupa pendalaman materi
pembelajaran oleh peserta didik yang didesain oleh pendidik untuk menunjang
pencapaian tingkat kompetensi dan atau kemampuan lainnya pada kegiatan tatap
muka. Waktu penyelesaian penugasan terstruktur ditentukan oleh pendidik.
Penugasan terstruktur termasuk kegiatan perbaikan,pengayaan, dan percepatan.
22. Kegiatan
mandiri tidak terstruktur adalah kegiatan pembelajaran yang berupa pendalaman
meteri pembelajaran oleh peserta didik yang didesain oleh pendidik untuk
menunjang pencapaian tingkat kompetensi mata pelajaran atau lintas mata
pelajaran atau kemampuan lainnya yang waktu penyelesaiannya diatur sendiri oleh
peserta didik.
23. Sistem
Paket adalah sistem penyelenggaraan program pendidikan yang peserta didiknya
diwajibkan mengikuti seluruh program pembelajaran atauu beban belajar yang
sudah ditetapkan untuk setiap kelas sesuai dengan struktur kurikulum yang
berlaku pada satuan pendidikan yang dimaksud.
24. Kelender
pendidikan adalah pengaturan pengaturan waku untuk kegiatan pembelajaran
peserta didik selama satu tahun ajaran. Kalender pendidikan mencakup permulaan
tahun ajaran, minggu efektif belajar, waktu pembelajaran efektif dan hari
libur.
25. Permulaan
tahun ajaran adalah waktu dimulainya kegiatan pembelajaran pada awal tahun
ajaran pada setiap satuan pendidikan.
26. Minggu
efektif belajar adalah jumlah minggu kegiatan pembelajaran untuk setiap tahun
ajaran pada setiap satuan pendidikan.
27. Waktu
pembelajaran efektif adalah jumlah jam pembelajaran setiap minggu, meliputi
jumlah jam pembelajaran untuk seluruh mata pelajaran termasuk muatan lokal,
ditambah jumlah jam untuk kegiatan pengembangan diri.
28. Waktu
libur adalah waktu yang ditetapkan untuk tidak diadakan kegiatan pembelajaran
terjadwal pada satua pendidikan yang dimaksud. Waktu libur dapat berbentuk jeda
tengah semester, jeda antar semester, libur akhir tahun pelajaran, hari libur
keagamaan, hari libur umum (termasuk hari-hari besar nasional), dan hari libur
khusus.
29. Struktur
kurikulum merupakan pola dan satuan mata pelajaran yang harus ditempuh oleh
peserta didik pada satuan pendidikan dalam kegiatan pembelajaran. Susunan mata
pelajaran tersebut terbagi dalam lima kelompok yaitu kelompok mata pelajaran
agama dan akhlak mulia; kewarganegaraan dan kepribadian; ilmu pengetahuan dan
teknologi, astetika, jasmani, olahraga, dan kesehatan.
C. Landasan Hukum
a. Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20
Tahun 2003 tentang sistem Pendidikan Nasional.
b. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia
Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.
c. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia
Nomor 65 Tahun 2005 tentang Standar Pelayanan Minimal
d. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia
Nomor 74 Tahun 2008 Tentang Guru
e. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional
nomor 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi untuk Satuan Pendidikan Dasar dan
Menengah.
f. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional
nomor 23 Tahun 2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan untuk Satuan Pendidikan
Dasar dan Menengah.
g. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional
nomor 24 Tahun 2006 tentang Pelaksanaan Permendiknas nomor 22 dan 23 tahun 2006.
h. Permendiknas Nomor 19 Tahun 2007 tentang
Standar Pengelolaan
i.
Peraturan
Menteri Pendidikan Nasional Nomor 20 Tahun 2007 Tentang Standar Penilaian.
j.
Peraturan
Menteri Pendidikan Nasional Nomor 41 Tahun 2007 Tentang Standar Proses.
k. Permenag Nomor 2 Tahun 2008 Tentang
Standar Isi PAI dan Bahasa Arab.
l.
Permendiknas
Nomor 39 Tahun 2009 Tentang Pemenuhan beban kerja guru dan pengawas satuan
Pendidikan
m. Surat Edaran Mendiknas Nomor
16/NPN/KL/2007 Tentang Penetapan Sekolah yang siap dalam menyusun dan
menerapkan KTSP
n. Surat Edaran Dirjen Pendidikan Islam
Direktorat Pendidikan Madrasah Nomor : D.J.1/PP.00/863.A/2008 Tentang Pelaksanaan
Permenag nomor 2 Tahun 2008.
o. Rapat
Tim Penyusun / Pengembang Kurikulum MI Tamrinussibyan tanggal 11 Juli 2012
D.
Tujuan
Pengembangan Kurikulum MI Tamrinussibyan Sumbersari Kayen
Sebelum diuraikan tentang tujuan
pengembangan kurikulum, terlebih dahulu dipaparkan tentang kerangka dasar
kurikulum pada jenjang pendidikan dasar dan menengah terdiri atas :
1. Kelompok mata pelajaran agama dan akhlak
mulia.
2. Kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan
kepribadian.
3. Kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan
teknologi.
4. Kelompok mata pelajaran estetika
5. Kelompok mata pelajaran jasmani, olah raga,
dan kesehatan.
Berdasarkan cakupan kelompok
mata pelajaran di atas dapat dipaparkan tujuan pengembangan kurikulum sekolah
sebagai berikut :
1. Membentuk peserta didik menjadi manusia yang
beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa serta berakhlak mulia.
2. Meningkatkan kesadaran dan wawasan peserta
didik akan status, hak, dan kewajiban dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa,
dan bernegara, serta meningkatkan kualitas dirinya sebagai manusia.
3. Mengenal, menyikapi, dan mengapresiasi ilmu
pengetahuan dan teknologi serta menanamkan kebiasaan berpikir dan berperilaku
ilmiah yang kritis, kreatif, dan mandiri.
4. Meningkatkan sesitivitas,
kemampuanmengekspresikan, dan kemampuan mengapresiasi keindahan dan harmoni.
5. Meningkatkan potensi fisik serta menanamkan
sportifitas dan kesadaran hidup sehat.
E. Prinsip-prinsip Pengembangan Kurikulum MI Tamrinussibyan Sumbersari Kayen
Kurikulum dikembangkan dengan
mengacu pada Standar Isi ( SI ) dan Standar
Kompetensi Lulusan ( SKL ), berpedoman pada panduan penyusunan kurikulum
yang disusun oleh BSNP, serta memperhatikan pertimbangan komite sekolah. Berdasarkan
ketentuan tersebut, kurikulum ini dikembangkan dengan prinsip sebagai berikut :
1. Berpusat pada potensi, perkembangan,
kebutuhan dan kepentingan peserta didik dan lingkungannya.
Kurikulum
dikembangkan berdasarkan prinsip bahwa peserta didik memiliki posisi sentral
untuk mengembangkan kompetensinya agar menjadi manusia yang beriman dan
bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap,
kreatif, dan mandiri.Selain itu juga menjadi warga negara yang demokratis dan
bertanggung jawab. Untuk mendukung pencapaian tujuan tersebut, pengembangan
kompetensi peserta didik disesuaikan dengan potensi, perkembangan, kebutuhan,
dan kepentingan peserta didik, serta tuntutan lingkungan.
2. Beragam dan Terpadu
Kurikulum
dikembangkan dengan memperhatikan keragaman karakteristik peserta didik,
kondisi daerah, dan jenjang. Kurikulum juga dikembangkan berdasarkan jenis
pendidikan tanpa membedakan agama, suku, budaya, dan adat istiadat serta status
social, ekonomi, dan jender. Kurikulum meliputi substansi komponen muatan wajib
kurikulum, muatan local, dan pengembangan diri secara terpadu. Kurikulum
tersebut disusun secara berkaitan dan berkesinambungan yang bermakna dan tepat
antar substansi.
3. Tanggap terhadap perkembangan ilmu
pengetahuan, teknologi dan seni
Kurikulum
dikembangkan atas dasar kesadaran bahwa ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni
berkembang secara dinamis. Oleh karena
itu semangat dan isi kurikulum mendorong peserta didik untuk mengikuti dan
memanfaatkan secara tepat perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni
tersebut.
4. Relevan dengan keutuhan kehidupan
Pengembangan kurikulum dilakukan dengan melibatkan pemangku kepentingan (
stakeholders ) untuk menjamin relevansi di pendidikan dengan kebutuhan
kehidupan. Termasuk di dalamnya adalah kehidupan kemasyarakatan, dunia usaha,
dan dunia kerja. Oleh karena itu, pengembangan keterampilan pribadi,
keterampilan berpikir, keterampilan sosial, keterampilan akademik, dan
keterampilan vokasonal merupakan keniscayaan.
5. Menyeluruh dan berkesinambungan
Substansi
kurikulum mencakup keseluruhan demensi kompetensi, bidang kajan, keilmuan dan
mata pelajaran yang direncanakan dan disajikan secara berkesinambungan antar
semua jenjang pendidikan.
6. Belajar sepanjang hayat
Kurikulum
diarahkan kepada proses pengembangan, pembudayaan, dan pemberdayaan
pesertadidik yang berlangsung sepanjang hayat. Kurikulum mencerminkan
keterkaitan antara unsure-unsur pendidikan formal, non formal, dan informal
dengan memperhatikan kondisi dan tuntutan lingkungan yang selalu berkembang
serta arah pengembangan manusia seluruhnya.
7. Seimbang antara kepentingan nasional dan
kepentingan daerah
Kurikulum
dikembangkan dengan memperhatikan kepentingan nasionaldan kepentingan daerah
untuk membangun kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Kepentingan
nasional dengan kepentingan daerah harus saling mengisi dan memberdayakan
sejalan dengan motto bhineka tunggal ikha dalam kerangka Negara Kesatuan
Republik Indonesia.
B.
Acuan Operasional Penyusunan Kurikulum MI Tamrinussibyan Sumbersari
Sebagai acuan
operasional penyusunan Kurikulun Tingkat Satuan Pendidikan harus memperhatikan hal-hal sebagai berikut :
1. Peningkatan iman dan takwa serta akhlak mulia
Keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia menjadi dasar pembentukan kepribadian peserta didik secara utuh. Kurikulum disusun yang memungkinkan semua mata pelajaran dapat menunjang peningkatan iman dan takwa serta akhlak mulia.
2. Peningkatan
potensi, kecerdasan dan minat sesuai dengan tingkat perkembangan dan kemampuan
peserta didik
Pendidikan
merupakan proses sistematik untuk meningkatkan martabat manusia secara holistik
yang memungkinkan potensi diri ( kognitif, afektif, psikomotor ) berkembang
secara optimal. Sejalan dengan itu, kurikulum disusun dengan memperhatikan
potensi, tingkat perkembangan, bakat, minat, kecerdasan intelektual, emosional,
sosial, spiritual, dan kinestetik peserta didik.
3. Keragaman potensi,
karakteristik daerah, dan lingkungan
Daerah memiliki potensi, kebutuhan, tantangan, dan keragaman karakteristik lingkungan. Masing-masing daerah memerlukan pendidikan sesuai dengan karakteristik daerah dan pengalaman hidup sehari-hari. Oleh karena itu, kurikulum harus memuat keragaman tersebut untuk menghasilkan lulusan yang relevan dengan kebutuhan pengembangan daerah.
4. Tuntutan pembangunan daerah dan nasional
Dalam era otonomi dan desentralisasi untuk mewujudkan pendidikan yang otonom dan demokratis perlu memperhatikan keragaman dan mendorong partisipasi masyarakat dengan tetap mengedepankan wawasan nasional. Untuk itu, keduanya harus ditampung secara berimbang dan saling mengisi.
5. Tuntutan dunia kerja
Kegiatan
pembelajaran harus dapat mendukung tumbuh kembangnya pribadi peserta didik yang
berjiwa kewirausahaan dan mempunyai kecakapan hidup. Oleh sebab itu kurikulum
perlu memuat kecakapan hidup untuk membekali peserta didik memasuki dunia
kerja. Hal ini sangat penting terutama bagi siswa yang tidak dapat melanjutkan
sekolah.
6. Perkembangan ilmu pengetahuan,
teknologi, dan seni
Pendidikan perlu
mengantisipasi dampak global yang membawa masyarakat berbasis pengetahuan di
mana ipteks sangat berperan sebagai pengerak utama perubahan.Pendidikan harus
terus menerus melakukan adaptasi dan penyesuaikan perkembangan ipteks sehingga
tetap relevan dan kontektual dengan perubahan. Oleh karena itu, kurikulum harus
dikembangkan secara berkala dan berkesinambungan sejalan dengan perkembangan
ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni.
7. Agama
Kurikulum harus
dikembangkan untuk mendukung peningkatan iman dan taqwa serta akhlak mulia
dengan tetap memelihara toleransi dan kerukunan umat beragama. Oleh karena itu
muatan kurikulum semua mata pelajaran harus ikut mendukung penignkatan iman,
taqwa dan akhlak mulia.
8. Dinamika
perkembangan global
Pendidikan harus
menciptakan kemandirian, baik pada individu maupun bangsa, yang sangat penting
ketika dunia digerakan oleh pasar bebas. Pergaulan antar bangsa yang semakin
dekat memerlukan individu yang mandiri dan mampu bersaing serta mempunyai
kemampuan untuk hidup berdampingan dengan suku dan bangsa lain.
9. Persatuan nasional
dan nilai-nilai kebangsaan
Pendidikan
diarahkan untuk membangun karakter dan wawasan kebangsaan peserta didik yang
menjadi landasan penting bagi upaya memelihara persatuan dan kesatuan bangsa
dalam kerangka NKRI. Oleh karena itu, kurikulum harus mendorong berkembangnya
wawasan dan sikap kebangsaan serta persatuan nasional untuk memperkuat keutuhan
bangsa dalam wilayah NKRI.
10. Kondisi sosial
budaya masyarakat setempat
Kurikulum harus
dikembangkan dengan meperhatikan karakteristik sosial budaya masyarakat setempat
dan menunjang kelestarian keragaman budaya. Pengahayatan dan apresiasi pada
budaya setempat harus terlebih dahulu ditumbuhkan sebelum mempelajari budaya
dari daerah dan bangsa lain.
11. Kesetaraan Jender
Kurikulum harus
diarahkan kepada terciptanya pendidikan yang berkeadilan dan memperhatikan
kesetaraan jender.
12. Karakteristik satuan
pendidikan
Kurikulum harus
dikembangkan sesuai dengan visi, misi, tujuan, dan ciri khas satuan pendidikan.
BAB II
TUJUAN PENDIDIKAN, STANDAR KOMPETENSI LULUSAN, VISI, MISI,
DAN TUJUAN MADRASAH
A. Tujuan Pendidikan
a. Tujuan Pendidikan Nasional
Pendidikan Nasisional bertujuan berkembangnya potensi
peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang
Maha Esa, berakhlak mulia , sehat, berilmu, cakap, kratif, mandiri, dan menjadi
warga Negara yang demokratis, serta bertanggung jawab.
b.
Tujuan
Pendidikan Dasar / Menengah
Tujuan pendidikan dasar adalah meletakan dasar kecerdasan, pengetahuan,
kepribadian, akhlak mulia, serta ketrampilan untuk hidup mandiri dan
mengikuti pendidikan lebih lanjut
B.
Standar Kompetensi Lulusan
Untuk mencapai standar mutu pendidikan yang dapat dipertanggungjawabkan
secara nasional, kegiatan pembelajaran di madrasah mengacu pada Standar
Kompetensi Lulusan yang telah ditetapkan oleh Badan Standar Nasional Pendidikan
(BSNP) sebagai berikut:
1.
Menjalankan
ajaran agama yang dianut sesuai dengan tahap perkembangan anak
2.
Mengenal
kekurangan dan kelebihan diri sendiri
3. Mematuhi aturan-aturan sosial yang
berlaku dalam lingkungannya
4. Menghargai keberagaman agama, budaya,
suku, ras, dan golongan sosial ekonomi di lingkungan sekitarnya
5.
Menggunakan
informasi tentang lingkungan sekitar secara logis, kritis, dan kreatif
6.
Menunjukkan
kemampuan berpikir logis, kritis, dan kreatif, dengan bimbingan guru/pendidik
7.
Menunjukkan
rasa keingintahuan yang tinggi dan menyadari potensinya
8.
Menunjukkan
kemampuan memecahkan masalah sederhana dalam kehidupan sehari-hari
9.
Menunjukkan
kemampuan mengenali gejala alam dan sosial di lingkungan sekitar
10.
Menunjukkan
kecintaan dan kepedulian terhadap lingkungan
11.
Menunjukkan
kecintaan dan kebanggaan terhadap bangsa, negara, dan tanah air Indonesia
12.
Menunjukkan
kemampuan untuk melakukan kegiatan seni dan budaya lokal
13.
Menunjukkan
kebiasaan hidup bersih, sehat, bugar, aman, dan memanfaatkan waktu luang
14.
Berkomunikasi
secara jelas dan santun
15.
Bekerja
sama dalam kelompok, tolong-menolong, dan menjaga diri sendiri dalam lingkungan
keluarga dan teman sebaya
16.
Menunjukkan
kegemaran membaca dan menulis
17. Menunjukkan keterampilan menyimak,
berbicara, membaca, menulis, dan berhitung
C.
Visi Madrasah
Visi Madrasah Ibtidaiyah Tamrinussibyan adalah
”TERWUJUDNYA INSAN
YANG RELEGIUS, JUJUR , DISIPLIN,
CERDAS DAN
PEDULI”
Indikator Visi :
1.
Relegius ;
a.
Hafal dan fasih bacaan salat, gerakan salat, dan
keserasian gerakan dan bacaan.
b.
Hafal dan fasih do’a setelah salat
c.
Hafal dan fasih do’a-doa harian muslim.
d.
Tertib menjalankan salat fardhu
e.
Tertib menjalankan salat sunah rowatib
f.
Memberikan infaq dan shadaqah
g.
Mengikuti acara hari besar Islam
h.
Mengucapkan salam
i.
Mengucapkan kalimah toyibah
j.
Memulai dan mengakhiri pelajaran dengan berdoa
k.
Membaca al-Qur’an setelah salat
2.
Jujur ;
a. Tidak mencontek dalam mengerjakan
ulangan/ujian
b.
Menyerahkan barang temuan kepada pemiliknya/pihak
madrasah
c.
Mengembalikan barang yang dipinjamnya
d.
Berkata dengan yang sebenarnya
e.
Tidak mengambil barang milik orang lain
f.
Menyampaikan amanat kepada yang berhak
3. Disiplin
a.
Masuk ke madrasah tepat waktu
b.
Pulang dari madrasah tepat waktu
c.
Istirahat tepat waktu
d.
Mengerjakan tugas tepat waktu
e.
Memakai pakaian sesuai aturan madrasah
f.
Melaksanakan
tata tertib madrasah
g.
Menggunakan peralatan
madrasah dengan baik
h.
Merawat peralatan belajar secara baik
4. Cerdas
a.
Unggul dalam perolehan UN
b.
Unggul dalam persaingan melanjutkan ke jenjang
pendidikan di atasnya
c.
Unggul dalam lomba karya ilmiah remaja
d.
Unggul dalam lomba kreativitas
e.
Unggul dalam lomba kesenian
f.
Unggul dalam lomba olahraga
5. Peduli
Peduli Lingkungan:
a.
Membuang sampah di tempatnya
b.
Tidak melakukan corat-coret
c.
Tidak merusak taman
d.
Menajag kebersihan lingkungan
e.
Memelihara taman
f.
Memungut sampah di lingkungan madrasah
Peduli Sosial:
a.
Memberikan sebagian uang jajan untuk jumat beramal
b.
Memberikan pinjaman alat tulis kepada teman yang
membutuhkan
c.
Menjenguk orang
sakit
d.
Berta’ziyah kepada keluarga madrasah yang meninggal
e.
Memberikan santunan yatim
f.
Memberikan sumbangan PMI
g.
Misi Madrasah
1.
Menumbuhkan penghayatan siswa terhadap ajaran agama
yang dianut dan budaya bangsa sehingga menjadi sumber kearifan dalam berpikir
dan bertindak yang religius, jujur, disiplin, cerdas, dan peduli
lingkungan dan sosial.
2.
Melaksanakan pembelajaran profesional dan bermakna yang
menumbuhkan dan mengembangkan siswa bernilai UN di atas rata-rata dengan
landasan religius, jujur, disiplin, cerdas, dan peduli lingkungan dan
sosial.
3.
Melaksanakan program bimbingan secara efektif sehingga
setiap siswa berkembang secara optimal sesuai dengan potensi yang dimiliki agar
menjadi insan yang religius, jujur, disiplin, cerdas, dan peduli
lingkungan dan sosial.
4.
Menumbuhkan dan mengembangkan pembiasaan religius,
jujur, disiplin, cerdas, dan peduli lingkungan dan sosial di lingkungan
madrasah.
5.
Melaksanakan pengelolaan madrasah dengan manajemen
partisipatif dengan melibatkan seluruh warga madrasah dan kelompok kepentingan
dengan landasan nilai religius, jujur, disiplin, cerdas, dan peduli
lingkungan dan sosial di lingkungan madrasah.
6.
Melaksanakan pembelajaran ekstrakurikuler secara efektif sesuai bakat dan minat
sehingga setiap siswa memiliki keunggulan dalam berbagai lomba keagamaan,
unggul dalam berbagai lomba olah raga, dan seni dengan landasan nilai religiusn
jujur, dsiplin, dan peduli lingkungan dan sosial.
h.
Tujuan Madrasah
Secara umum tujuan Madrasah
Ibtidaiyah Tamrinussibyan adalah mempersiapkan dan membekali peserta didik
dasar kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia serta ketrampilan
hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut. Bertolak dari tujuan umum
pendidikan dasar tersebut, Madrasah Ibtidaiyah Tamrinussibyan mempunyai tujuan sebagai berikut :
1.
Pada tahun ajaran 2012/2013 rata-rata UN mencapai nilai
minimal 7,5 yang diperoleh dengan cara jujur dan disiplin.
2.
Pada tahun ajaran 2012/2013 proporsi lulusan yang
melanjutkan ke sekolah/madrasah unggul minimal 50% yang diperoleh secara jujur.
3.
Pada tahun ajaran 2012/2013 memiliki kelompok KIR dan
mampu menjadi finalis LKIR tingkat propinsi
yang dilakukan secara jujur dan disiplin.
4.
Pada tahun ajaran 2012/2013 memiliki tim olahraga
minimal 3 cabang dan mampu menjadi finalis tingkat propinsi yang dilandasi
nilai religius, jujur, disiplin, dan peduli lingkungan dan sosial .
5.
Pada tahun 2012/2013 memiliki tim kesenian yang mampu
tampil pada acara setingkat kabupaten/kota yang dilandasi nilai religius.
6.
Pada tahun 2012/2013 siswa telah memiliki kebiasaan
salah dhuha dan dhuhur berjamaah.
7.
Pada tahun 2012/2013 kedisplinan datang ke sekolah 99%
tidak ada yang terlambat.
8.
Pada tahun 2012/2013 kegiatan pembelajaran 99% tepat
waktu.
Sasaran Program
Kepala madrasah dan para guru serta dengan persetujuan komite madrasah
menetapkan sasaran program, baik untuk jangka pendek, jangka menengah, dan
jangka panjang. Sasaran program dimaksudkan untuk mewujudkan visi dan misi
madrasah.
Tabel I
Sasaran Program Madrasah
Sasaran Program 1 Tahun
2012/2013
(Progam Jangka Pendek)
|
Sasaran Program 4
Tahun
2012/2016
(Progam Jangka Menengah)
|
Kehadiran peserta
didik, guru dan karyawan lebih dari 95%
|
Peningkatan SDM guru
untuk mengurangi missmatch.
|
Target pencapaian
rata-rata nilai ujian 60
|
Target pencapaian
rata-rata nilai Ujian Akhir 63
|
80% lulusan dapat
melanjutkan pendidikan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi.
|
1% lulusan dapat diterima di MTS dan SMP Favorit
|
100% peserta didik
dapat membaca Alqur’an
|
100% peserta didik
dapat membaca dan memahami makna
Alqur’an dengan baik dan benar
|
Memiliki ekstra
kurikuler unggulan (Olahraga, pramuka, dan seni musik
|
Mengikuti lomba volley
dan atletik tingkat kabupaten
|
1% peserta didik dapat
aktif berbahasa inggris dan Arab
|
2% peserta didik dapat
aktif berbahasa inggris dan Arab
|
90% peserta didik
dapat mengoperasikan program Ms.Word.
|
100% peserta didik
dapat mengoperasikan program Ms.Word dan Ms.Excel
|
Sasaran program tersebut selanjutnya
ditindaklanjuti dengan strategi pelaksanaan yang wajib dilaksanakan oleh
seluruh warga madrasah sebagai berikut :
Dilaksanakan oleh
seluruh warga madrasah sebagai berikut;
- Mengadakan pembinaan terhadap peserta didik, guru dan karyawan secara berkelanjutan.
- Mengadakan jam tambahan pada pelajaran tertentu;
- Melakukan kerjasama dengan pihak swasta dan perorangan yang ada di wilayah Kabupaten Pati dan sekitarnya untuk membantu pembiayaan bagi peserta didik yang mempunyai semangat dan motivasi yang tinggi untuk melanjutkan pendidikan MTs. dan SMP;
- Mengadakan tadarusan menjelang pelajaran dimulai, peringatan hari besar Islam dan membentuk kelompok-kelompok pengajian peserta didik;
- Menjalin komunikasi yang baik dengan Dinas Pendidikan, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, dan lembaga lain sesuai dengan kebutuhan
- Pengadaan laboratorium bahasa dan mengembangkan laboratorium komputer;
- Membentuk kelompok gemar Bahasa Inggris dan Bahasa Arab;
- Membentuk kelompok belajar
- Pengadaan buku penunjang;
- Pengembangan ekonomi masyarakat (community development)
- Mengintensifkan komunikasi dan kerjasama dengan orang tua;
- Pelaporan kepada orang tua secara berkala;
- Pengembangan keterampilan sesuai bakat dan minat;
-oo0oo-
BAB III
KERANGKA DASAR, STRUKTUR DAN MUATAN KURIKULUM
A.
Kerangka Dasar
Struktur
kurikulum merupakan pola dan susunan mata pelajaran yang harus ditempuh oleh
peserta didik dalam kegiatan pembelajaran. Kedalaman muatan kurikulum tiap mata
pelajaran dituangkan dalam bentuk kompetensi yang dikembangkan berdasarkan
Standar Kompetensi Lulusan (SKL).
Peraturan-peraturan
Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan pasal 6 ayat 1
menyatakan bahwa kurikulum untuk jenis pendidikan umum, kejuruan, dan khusus
pada jenjang pendidikan dasar dan menengah terdiri atas komponen mata
pelajaran, komponen muatan lokal dan komponen pengembangan diri.
a. Komponen mata pelajaran
Komponen mata pelajaran terdiri dari lima
kelompok mata pelajaran, yaitu:
1) Kelompok mata pelajaran agama dan akhlak
mulia
2) Kelompok mata pelajaran kewarganegaraan
dan kepribadian
3) Kelompok mata pelajaran IPTEK
4) Kelompok mata pelajaran estetika
5) Kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga
dan kesehatan.
Tabel
1
Cakupan
Kelompok Mata Pelajaran
No
|
Kelompok Mata
Pelajaran
|
Cakupan
|
1
|
Agama dan Akhlak Mulia
|
Kelompok mata pelajaran agama dan akhlak
mulia dimaksudkan untuk membentuk peserta didik menjadi manusia yang beriman
dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa serta berakhlak mulia. Akhlak mulia
mencakup etika, budi pekerti, atau moral sebagai perwujudan dari pendidikan
agama.
|
2
|
Kewarganegaraan dan Kepribadian
|
Kelompok mata pelajaran Kewarganegaraan
dan Kepribadian dimaksudkan untuk peningkatan kesadaran dan wawasan peserta
didik akan status, hak, dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat,
berbangsa dan bernegara, serta peningkatan kualitas dirinya sebagaimanusia.
Kesadaran dan wawasan termasuk wawasan
kebangsaan, jiwa dan patriotisme bela negara,penghargaan terhadap hak-hak
asasi manusia, kemajemukan bangsa, pelestarian lingkungan hidup, kesetaraan
gender, demokrasi, tanggung jawab sosial, ketaatan pada hukum,ketaatan
membayar pajak, dan sikap serta perilaku anti korupsi, kolusi, dan nepotisme.
|
3
|
Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
|
Kelompok mata pelajaran Ilmu Pengetahuan
dan Teknologi pada MTs dimaksudkan untuk mengenal, menyikapi, dan
mengapresiasi ilmu pengetahuan dan teknologi, serta menanamkan kebiasaan
berpikir dan berperilaku ilmiah yang kritis, kreatif dan mandiri.
|
4
|
Estetika
|
Kelompok mata pelajaran Estetika
dimaksudkan untuk meningkatkan sensitivitas, kemampuan mengekspresikan dan
kemampuan mengapresiasi keindahan dan harmoni.
Kemampuan mengapresiasi dan mengekspresikan
keindahan serta harmoni mencakup apresiasi dan ekspresi, baik dalam kehidupan
individual sehingga mampu menikmati dan mensyukuri hidup, maupun dalam
kehidupan kemasyarakatan sehingga mampu menciptakan kebersamaan yang
harmonis..
|
5
|
Jasmani, Olahraga dan Kesehatan
|
Kelompok mata pelajaran jasmani,
olahraga dan kesehatan pada SMP/MTs dimaksudkan untuk meningkatkan fisik
serta membudayakan sikap sportif, disiplin, kerjasama, dan hidup sehat.
Budaya hidup sehat temasuk kesadaran,
sikap, dan perilaku hidup sehat yang bersifat individual ataupun yang
bersifat kolektif kemasyarakatan seperti keterbebasan dari perilaku seks
bebas, kecanduan narkoba, HIV/AIDS, demam berdarah, muntaber, dan penyakit
lain yang potensial untuk mewabah.
|
b. Komponen muatan lokal
Muatan
lokal sendiri merupakan kegiatan kurikuler untuk mengembangkan kompetensi yang
disesuaikan dengan ciri khas jurusan sehingga dapat diharapkan dapat
meningkatkan pencapaian kompetensi, termasuk keunggulan daerah,
c. Komponen pengembangan diri
Pengembangan
diri bukan merupakan mata pelajaran yang diasuh oleh guru. Pengembangan diri
bertujuan memberikan kesempatan pada peserta didik untuk mengembangkan dan
mengekspresikan diri sendiri sesuai dengan kebutuhan, bakat dean minat setiap
peserta didik sesuai dengan kondisi sekolah.
Kegiatan pengembangan diri
adalah kegiatan diluar pelajaran yang difasilitasi atau dibimbing oleh
konselor, guru atau tenaga kependidikan yang dapat dilakukan dalam bentuk
kegiatan ekstrakulikuler. Kegiatan pengembangan diri dilakukan melalui kegiatan
pelayanan konseling yang berkenaan dengan masalah diri pribadi dan kehidupan
sosial, belajar dan pengembangan karir peserta didik.
B.
Struktur Kurikulum
Lampiran
Surat Edaran
Dirjen Pendidikan Islam Direktorat Pendidikan Madrasah Nomor :
D.J.1/PP.00/863.A/2008/tentang pelaksanaan Permenag nomor 2 Tahun 2008. Dan keputusan Tim Pengembang Kurikulum MI Tamrinussibyan
Sumbersari sebagai berikut:
|
Keterangan :
1.
Pembelajaran pada kelas I s/d III dilaksanakan melalui pembelajaran tematik,
Sedangkan pada kelas IV s/d VI melalui
pendekatan mata pelajaran
2. Total alokasi waktu perminggu kelas I = 33 jam pembelajaran, II = 34 jam
pembelajaran , kelas III = 37 jam, kelas IV s/d VI = 48 jam
pembelajaran.
3. Pengembangan diri oleh Guru Kelas Ekuivalen 2 jam pembelajaran
C. Muatan Kurikulum Madrasah Ibtidaiyah
1. Komponen Mata Pelajaran
Berdasarkan standart isi yang dikembangkan
oleh BSNP, Kebijakan Kantor Kementerian Agma Propinsi Jawa Tengah, Kebijakan
Kantor Kementerian Agma Kabupaten Pati dan hasil rapat internal Komite
Madrasah, mata pelajaran yang dikembangkan oleh Madrasah Ibtidaiyah Miftahul
Huda Jatiroto memuat mata pelajaran :
1.
Pendidikan Agama Islam
Terdiri dari mata pelajaran :
a.
Al Qur’an Hadits,
Mata pelajaran Al Qur’an
Hadits di MI bertujuan untuk:
·
Memberikan kemampuan dasar kepada peserta didik
dalam membaca, menulis, membiasakan dan menggemari Al Quran dan hadits
·
Memberikan pengertian, pemahaman, penghayatan
isi kandungan ayat-ayat Al qur’an-hadits melalui keteladanan dan pembiasaan
·
Membina dan membimbing perilaku peserta didik
dengan berpedoman pada isi kandungan ayat Al qur’an dan hadits
Ruang lingkup dari mata pelajaran ini meliputi:
a)
Pengetahuan dasar membaca, menulis al Quran
b)
Hafalan surat-surat pendek
c)
Pemahaman surat-surat pendek
d)
Hadist-hadist tentang kebersiha, niat, menghormati
orang tua, persaudaraan, silahturahmi, taqwa, menyayangi anak yatim, sholat
berjamaah, cirri-ciri orang munafik dan amal sholeh
b.
Akidah Akhlaq, tujuannya:
·
Menumbuhkembangkan
akidah melalui pemberian dan pemupukan pengetahuan, penghayatan, pengamalan,
pembiasaan serta pengalaman peserta didik tentang akidah Islam sehingga menjadi
manusia muslim yang terus berkembang keimanan dan ketaqwaannya.
·
Mewujudkan
manusia Indonesia yang berakhlak mulia dan menghindari akhlak tercela dalam
kehidupan sehari-hari baik dalam kehidupan individu maupun social, sebagai
manifestasi dari ajaran dan nilai-nilai akidah Islam.
Ruang lingkup dari mata pelajaran
ini meliputi:
a)
Aspek keimanan
b)
Aspek akhlak
c)
Aspek kisah keteladanan
c.
Fiqih
·
Membekali
peserta didik agar dapat mengetahui dan memahami cara-cara pelaksanaan hukum
Islam baik yang menyangkut aspek ibadah maupun muamalah untuk dijadikan pedoman
hidup dalam kehidupan pribadi dan social.
·
Melaksanakan
dan mengamalkan ketentuan hokum Islam dengan benar dan baik sebagai perwujudan
dari ketaatan dalam menjalankan ajran agama Islam dalam hubungan manusia dengan
AllahSWT, dengan diri manusia itu sendiri,sesama manusia dan makhluk maupun
hubungan dengan lingkungannya.
Ruang
lingkup dari mata pelajaran ini meliputi :
a) Hubungan manusia dengan Allah SWT
b) Hubungan manusia dengan sesamanya
c) Hubungan manusia dengan alam sekitarnya
d.
Sejarah Kebudayaan Islam
Agar
peserta didik memiliki kemampuan :
·
Membangun
kesadaran peserta didik tentang pentingnya mempelajari landasan ajaran,
nilai-nilai dan norma-norma Islam yang telah dibangun oleh Rosulullah dalam
rangka mengembangkan kebudayaan dan peradaban Islam
·
Membangun kesadaran peserta tentang pentingnya
waktu dan tempat yang merupakan sebuah proses dari masa lampau, masa kini dan
masa depan
·
melatih
daya kritis peserta didik untuk memahami fakta sejarah secara benar dengan
didasrkan pada pendekatan ilmiah
·
Menumbuhkan
apresiasi dan penghargaan pserta didik terhadap peninggalan sejarah sebagai
bukti peradaban umat Islam masa lampau
·
Mengembangkan
kemampuan pserta didik dalam mengambil ibrah dari peristiwa-peristiwa
bersejarah (Islam), menaladani tokoh-tokoh berprsetasi, dan mengkaitkannya
dengan fenomena sosial, budaya, politik ekonomi, iptek dan seni dan lain-lain
untuk mengembangkan kebudayaan dan peradaban Islam.
Ruang lingkup
mata pelajaran ini meliputi : ditingkat MI dikaji tentang sejarah Arab pra
Islam, sejarah Rosulullah SAW, dan Al Khulafaur Rhosidin
2.
Bahasa Arab
·
Mengembangkan
kemampuan berkomunikasi dalam bahasa Arab, baik lisan maupun tulisan, yang
mencakup empat kecakapan yakni menyimak (istima’), berbicara (kalam), membaca
(qira’ah), dan menulis (kitabah).
·
Menumbuhkan
kesadaran tentang pentingnya bahasa Arab sebagai salah satu bahasa asing untuk
menjadi alat utama belajar, khususnya dalam mengkaji sumber-sumber ajaran Islam
·
Mengembangkan
pemahaman tentang saling keterkaitan antara bahasa dan budaya serta memperluas
cakrawala budaya
Ruang lingkup mata Bahasa Arab
ini meliputi:
1. Kemampuan berkomunikasi yang meliputi
mendengarkan (istima’), berbicara (kalam), membaca (qiroah), menulis (khitbah)
2. Kemampuan grametika (nahwu dan shorof)
Materi PAI dan Bahasa Arab 6MI (Permenag No.2 tahun 2008 )
KELAS I
QUR’AN HADITS
QUR’AN HADITS
Surat
Al Fatihah, An Naas, Al Falaq, Al Ikhlash, Al Lahab, An Nashr,
AL
Quraisy
Huruf
hijaiyah dan tanda bacanya, makhorijul huruf
Hadits tentang kebersihan
FIQIH
• Rukun
Islam, syahadatain
• Bersuci
dari najis
• Bersuci
dari najis
• Sholat
Fardh
AQIDAH
AKHLAK
§ Rukun Iman, syahadat Tauhid dan syahadat
Rasul, Asmaul Husna, (AL Ahad, Al Kholiq, Ar Rohman, Ar Rohim dan As Sami’),
kalimat Thoyyibah (basmalah)
§ Akhlak terpuji (hidup bersih, kasih
sayang, rukun dalam belajar dan bermain, adab makan dan minum
§ Akhlak tercela (Hidup kotor, bohong/dusta,
berbicara kotor, berbicara jorok dan
bohong
KELAS II
QUR’AH HADITS
QUR’AH HADITS
n Menulis huruf hijaiyah secara terpisah,
secara bersambung, wakof dan wasol
n Surat Al kautsar, Al kaafiruun, Al maaun,
Al fiil, Al ashr dan Al qodr
n
Hadits tentang hormat kepada kedua orang tua
FIQIH
n
Shalat fardhu
n
Adzan dan Iqamah
n
Shalat berjamaah
n
Dzikir dan doa
AQIDAH
AKHLAK
n
Kalimat Thayyibah (hamdalah, tasbih)
n Asmaul Husna (Ar Rozzaq, Al Mughni, Al
Hamiid, Asy Syakur, Al Quddus, Ash Shomad, Al Muhaimin, Al Badi’)
n Akhlak terpuji (syukur nikmat, hidup
sederhana, rendah hati, berakhlak baik ketika berpakaian, makan, minum, bersih
dalam kehidupan sehari-hari, jujur, rajin, percaya diri, berakhlak baik ketika
belajar, mengaji dan bermain dalamkehidupan sehari-hari)
n Akhlak tercela (sombong dan malas)
KELAS III
QUR’AN HADITS
QUR’AN HADITS
u Al Humazah, At Takatsur, Al Zalzalah, Al
Qori’ah, At Tiin, Al Fatihah dan Al Ikhlas
u Al Qomariyah, Al Syamsiyah, mad Thobi’I,
mad wajib muttashil dan mad jaiz munfashil
u
Hadits tentang shalat berjama’ah, hadits tentang
persaudaraan
FIQIH
•
Shalat sunnah rawatib
•
Shalat Jum’at
•
Shalat bagi orang yang sakit
•
Puasa Ramadhan
•
Amalan pada bulan Ramadhan
AQIDAH AKHLAK
Kalimat Thayyibah (Subhanallah, Masyaallah dan
ta’awudz)
Asmaul
Husna (Al Mushawwir, Al Halim, Al Karim, Al Bathin, Al Walii, Al Mujib dan Al
Wahab)
Iman
kepada malaikat-malaikat Allah, iman kepada makhluk ghaib selain malaikat (jin
dan setan)
Akhlak
terpuji (rendah hati, santun, ikhlas, dermawan, rukun, tolong-menolong, akhlak
terhadap orang tua dan akhlak terhadap saudara
Akhlak
tercela (bodoh, pemarah, kikir, boros, khiyanat, iri dan dengki)
KELAS
IV
QUR’AN HADITS
QUR’AN HADITS
n Surat Al ‘Adhiyat, Al Insyiroh, An Nashr,
Al Kautsar dan Al Lahab
n Bacaan idzhar, ikhfa’, idghom bighunnah,
idghom bila ghunnah dan iqlab
n
Hadits tentang niat dan silaturrahim
FIQIH
n
Zakat fitrah
n
Infaq dan shadaqah
n
Shalat Id
AQIDAH AKHLAK
n Kalimat
Thayyibah (Innalillahi wainna ilaihi raaji’un dan assalamu’alaikum)
n Asmaul Husna (Al
Mu’min, Al Adzim, Al Haadi, Al Adlu, Al Hakam, As Salam dan Al Lathif
n Iman kepada
kitab Allah, iman kepada rasul-rasul Allah
n Akhlak terpuji
(hormat dan patuh, sabar dan tabah dalam menghadapi cobaan, shiddiq, amanah,
tabligh, fathanah, akhlak terpuji terhadap teman, meneladani akhlak mulia lima
rasul ulul azmi)
n Akhlak tercela
(menghindari akhlak tercela melalui kisah sa’labah, munafik)
KELAS V
QUR’AN HADITS
QUR’AN HADITS
§
Surat Al Kafirun, S. Al Ma’un, At takatsur, Al Alaq
dan Al Qadr.
§
Hadits tentang menyayangi anak yatim, hadits tentang
ciri-ciri orang munafik
FIQIH
Ketentuan makanan dan minuman yang halal dan haram
Ketentuan
Kurban
Tata
cara ibadah haji
AQIDAH
AKHLAK
l Kalimat Thoyyibah (Alhamdulillah, Allahu
akbar dan tarji’)
l Kalimat Asma’ul Husna (Al Wahab, Ar Rozaq, Al
Fattah, Asy Syakur, Al Mughni, AL Muhyii, dan AL Mumit)
l Iman kepada hari akhir
l Akhlak terpuji (Sikap optimis, qona’ah,
tawakkal, akhlak yang baik di tempat ibadah dan tempat umum, sikap teguh
pendirian, dermawan, akhlak yang baik dalam hidup bertetangga dan
bermasyarakat)
l AKhlak tercela (pesimis, bergantung, serakah,
putus asa dan kikir)
KELAS VI
QUR’AN HADITS
QUR’AN HADITS
l Surat Ad Dhuha, Al Bayyinah
l Hadits tentang keutamaan memberi, Hadits
tentang amal shalih
FIQIH
Tata
cara mandi wajib
Ketentuan
khitan
Ketentuan jual beli dan pinjam meminjam
AQIDAH
AKHLAK
l Kalimat thoyyibah (astaghfirullahal adzim)
l Asma’ul Husna
(Al Qowwiy, Al Hakim, Al Mushawwir, Al Qodir, Al Ghofur, Ash Shabur, Al Halim)
l Akhlak terpuji
(tanggung jawab, adil dan bijaksana, sabar dan taubat, akhlaq baik terhadap
binatang dan tumbuh-tumbuhan)
l Akhlak tercela
(Sifat marah, fasik dan murtad)
2.
Pendidikan Kewarganegaraan
Agar peserta didik memiliki kemampuan :
·
Berpikir secara kritis, rasional, dan kreatif
dalam menanggapi isu kewarganegaraan.
·
Berpartisipasi secara aktif dan bertanggung
jawab,dan bertindak secara cerdas dalam kegiatan bermasyarakat berbangsa, dan
bernegara, serta anti korupsi.
·
Berkembang secara positif dan demokratis
untuk membentuk diri berdasarkan
karakter-karaktermasyarakat Indonesia agar dapat hidup bersama dengan
bangsa-bangsa lainnya.
·
Berinteraksi dengan bangsa-bangsa lain
dalampercaturan dunia secara langsung
atau tidak langsung dengan memanfaatkan teknologi informasi
dan komunikasi.
3.
Bahasa Indonesia
Agar peserta didik memiliki kemampuan :
·
Berkomunikasi secara efektif dan efisien sesuai
dengan etika yang berlaku, baik secara
lisan maupun tulis.
·
Menghargai dan bangga menggunakan bahasa
Indonesia sebagai bahasa persatuan dan bahasa negara.
·
Memahami bahasa Indonesia dan menggunakannya
dengan tepat dan kreatif untuk berbagai tujuan.
·
Menggunakan bahasa Indonesia untuk meningkatkan
kemampuan intelektual, serta kematangan
emosional dan sosial.
·
Menikmati dan memanfaatkan karya sastra
untuk memperluas wawasan, memperhalus
budi pekerti, serta meningkatkan pengetahuan dan kemampuan berbahasa
·
Menghargai dan membanggakan sastra Indonesia
sebagai khasanah budaya dan
intelektual manusia Indonesia.
Ruang lingkup mata
pelajaran bahasa Indonesia mencakup komponen kemampuan berbahasa dan kemampuan
bersastra yang meliputi aspek-aspek sebagai berikut: Mendengarkan, Berbicara,
Membaca dan Menulis.
4.
Matematika
Agar peserta didik memiliki kemampuan :
·
Memahami konsep matematika, menjelaskan
keterkaitan antar konsep dan mengaplikasikan konsep atau algoritma, secara
luwes, akurat, efisien, dan tepat, dalam pemecahan masalah.
·
Menggunakan penalaran pada pola dan sifat,
melakukan manipulasi matematika dalam membuat generalisasi, menyusun bukti,
atau menjelaskan gagasan dan pernyataan
matematika.
·
Memecahkan masalah yang meliputi kemampuan
memahami masalah,merancang model matematika, menyelesaikan model dan
menafsirkan solusi yang diperoleh.
·
Mengkomunikasikan gagasan dengan symbol, tabel,
diagram, atau media lain untuk memperjelas keadaan atau
masalah.
·
Memiliki sikap menghargai kegunaan matematika
dalam kehidupan,yaitu memiliki rasa ingin tahu, perhatian, dan minat dalam
mempelajari matematika, serta sikap ulet dan percaya diri dalam pemecahan
masalah.
Ruang lingkup mata pelajaran matematika meliputi aspek-aspek sebagai
berikut:
a)
Bilangan
b)
Geometri dan pengukuran
c)
Pengelolaan data
5.
Ilmu Pengetahuan Alam
Agar peserta didik memiliki kemampuan :
·
Memperoleh keyakinan terhadap kebesaran Tuhan
Yang Maha Esa, berdasarkan keberadaan, keindahan, dan keteraturan alam ciptaannya.
·
Mengembangkan pengetahuan dan pemahaman
konsep-konsep IPA yang bermanfaat dan dapat diterapkan dalam kehidupan
sehari-hari.
·
Mengembangkan rasa ingin tahu, sikap positif dan
kesadaran tentang adanya hubungan yang saling mempengaruhi antara IPA,
lingkungan, teknologi, dan masyarakat.
·
Mengembangkan ketrampilan proses untuk
menyelidiki alam sekitar, memecahkan masalah dan membuat keputusan.
·
Meningkatkan kesadaran untuk berperan serta
dalam memelihara, menjaga dan melestarikan lungkungan alam.
·
Meningkatkan kesadaran untuk menghargai alam dan
segala keteraturannya sebagai salah
satu ciptaan Tuhan.
·
Memperole bekal pengetahuan, konsep dan
ketrampilan IPA sebagai dasar untuk melanjutkan pendidikan ke SMP/MTs
6.
Ilmu Pengetahuan Sosial
7.
Seni Budaya dan Keterampilan
8.
Pendidikan Jasmani, Olah Raga dan Kesehatan.
Substansi mata pelajaran
IPA dan IPS merupakan IPA terpadu dan IPS terpadu. Pembelajaran Kelas I - III
dengan pendekatan tematik, sedangkan kelas IV - VI dengan pendekatan mata
pelajaran.
2. Muatan Lokal
Muatan lokal merupakan kegiatan kurikuler untuk mengembangkan
kompetensi yang disesuaikan dengan ciri khas dan potensi daerah, termasuk
keunggulan daerah, yang materinya tidak sesuai menjadi bagian dari mata
pelajaran lain dan atau terlalu banyak sehingga harus menjadi mata pelajaran
tersendiri. Substansi
muatan lokal ditentukan oleh satuan pendidikan di sekolah, tidak terbatas pada
mata pelajaran keterampilan. Sekolah menambah alokasi waktu Kelas I- VI
masing-masing 5 JP. Muatan lokal setara dengan mata pelajaran, sehingga satuan
pendidikan harus mengembangkan standar kompetensi ( SK ) dan kompetensi dasar (
KD ) untuk setiap jenis muatan lokal yang diselenggarakan. Satuan pendidikan
dapat menyelenggarakan mata pelajaran muatan lokal setiap semester. Ini berarti
bahwa dalam satu tahun sekolah dapat menyelenggarakan 3 muatan lokal.
Adapun muatan lokal yang diselenggarakan
di sekolah ini meliputi :
(1). Mulok Provinsi: Bahasa
Jawa sesuai dengan Keputusan Gubernur
Jawa Tengah Nomor : 895.5 / 01 / 2005,
tanggal 23 Februari
2005 tentang Kurikulum Mata Pelajaran Bahasa Jawa untuk SD / SDLB / MI /
SMP / SMPLB / MTs dan SMA / SMALB / SMK / MA Negeri dan Swasta.
Alasan pemilihan muatan lokal bahasa
jawa adalah sesuai keputusan gubernur Jawa Tengah seperti di atas dan merupakan
upaya dalam rangka melestarikan budaya jawa yang memiliki nilai ajaran
adiluhung dan keluhuran budi yang tinggi. Alokasi waktu Kelas I-VI
masing-masing 2 JP.
Mata pelajaran ini bertujuan untuk mengembangkan
apresiasi terhadap bahasa dan budaya Jawa Tengah, mengenalkan identitas
masyarakat Jawa Tengah dan menanamkan kecintaan pada bahasa dan budaya Jawa
Tengah. Ruang lingkup mata pelajaran ini adalah :
a) Kemampuan
berkomunikasi yang meliputi mendengarkan (ngrungokake) berbicara (guneman)
membaca (maca), dan menulis (nulis)
b) Kemampuan
menulis huruf Jawa
(2).
Mulok Sekolah
a. Bahasa
Inggris
Alasan pemilihan muatan lokal Bahasa Inggris adalah sesuai dengan
Keputusan Kepala Sekolah Nomor : MI.k/TS.15/046/VII/2012 tentang standar isi mulok Bahasa
Inggris kelas I –VI masing-masing 2 JP,
Mata
pelajaran ini bertujuan membina keterampilan berbahasa dan berkomunikasi secara
lesan dan tulisan untuk mempersiapkan siswa menghadapi perkembangan iptek dalam
menyongsong era globalisasii.
Ruang lingkup mata
pelajaran ini adalah:
1)
Mendengarkan (listening)
2)
Berbicara (speaking)
3)
Membaca (reading)
4)
Menulis (writing)
b. BTA/TPQ
BTA
kelas 1-III masing-masing 2 JP, ini merupakan upaya dalam rangka peningkatan
kemampuan berbahasa internasional untuk mengikuti perkembangan global dan
dinamika era pasar bebas.
Mata pelajaran ini
bertujuan untuk mengenalkan keterampilan membaca dan menulis Al Quran sejak
usia dini, menumbuhkan kecintaan dan kegemaran untuk membaca Al Quran.
Ruang lingkup pelajaran ini
meliputi pengenalan huruf hijaiyah yang dipisahkan maupun disampbung,
pengenalan bacaan-bacan tajwid dalam Al Quran. Dan pengenalan bacaan-bacaan
ghorib dalam Al Quran
c. Tajwid
Tajwid untuk Kelas 4-6 untuk memperdalam tentang
bacaan Al Qur’an sebagai lanjutan dari BTA kelas 3
d. Nahwu
Untuk pengenalan Bahasa Arab dalam segi tata
bahasa
3. Pengembangan Diri
a.
Pengertian
Pengembangan diri adalah proses pembentukan sikap
dan perilaku yang menetap melalui pengalaman yang berulang-ulang sampai pada
tahap otonomi (kemandirian) mengenai suatu perilaku tertentu.
b.
Tujuan Pengembangan Diri
·
Tujuan Umum PD adalah mengembangkan potensi
peserta didik secara optimal, yaitu menjadi manusia yang mampu menata diri dan
menjawab berbagai tantangan dari dalam diri dan juga lingkungannya secara
adaptif dan konduktif, baik dilingkungan keluarga maupun masyarakat.
·
Tujuan Khusus PD agar peserta didik:
Mampu mengajarkan ajaran agama menjadi kreatif,
memiliki kemandirian, bersikap kritis, bertanggung jawab dan jujur.
c.
Ruang lingkup pengembangan diri
1.
Keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT (meyakini,
memahami dan menjalankan ajaran Islam dalam kehidupan sehari-hari)
2.
Kemampuan menuju kematangan (mampu untuk tertib, patuh
dan disiplin pada peraturan, rapid an bersih serta dapat bekerjasama)
3.
Kemampuan untuk matang (berpikir logis, kritis,
kreatif, dan inovatif serta mampu menyelesaikan masalah)
4.
Kematangan untuk melaksanakan aktivitas dalam suasana
formal / Madrasah (memiliki tanggung jawab terhadap tugas dan mampu
berkonsentrasi)
5.
Kemampuan keterampilan hidup yang dasar (memiliki
kemampuan untuk berbagi dan memanfaatkan lingkungan secara bertanggung jawab)
6.
Keterampilan social (mampu menyimak dan berkomunikasi
secara lesan)
7.
Keterampilan social lanjut (berpartisipasi dalam
kehidupan sebagai cerminan ras cinta dan kasih sayang)
8.
Keterampilan mengelola perasaan / dealing with feeling
(mampu mengenali perasaan diri dan dapat memahami emosi dengan tepat)
d.
Bentuk Dan Pelaksanaan Kegiatan
Bentuk kegiatan adalah:
1.
Bimbingan konseling
Layanan bimbingan disesuaikan dengan tujuan dan
sasaran layanan bimbingan, serta karakteristik perkembangan siswa dalam aspek
pribadi, social, belajar serta karier.
BK dilaksanakan dengan cara sebagai berikut:
·
Kegiatan rutin yaitu memasukkan kegiatan yang
dilaksanakan secara regular, baik di kelas maupun di sekolah, yang bertujuan
untuk membiasakan anak mengerjakan sesuatu dengan baik seperti: upacara, senam,
jama’ah shalat Dhuhur bersama, shalat Dhuha, pemeriksaan kesehatan, pergi keperpustakan,
membaca asmaul husna, tadarus sesuai dengan KD kelas masing-masing.
·
Kegiatan spontan adalah kegiatan pembelajaran
pengembangan diri yang tidak ditentukan tempat dan waktunya seperti :
Membiasakan memberi salam, membiasakan membuang sampah pada tempatnya,
membiasakan berjabatan tangan
·
Kegiatan teladan adalah kegiatan pembelajaran
pengembangan diri yang mengutamakan pemberian contoh dari guru dan pengelola
pendidikan yang lain kepada peserta didik seperti memberi contoh berpakaian
rapi, memuji hasil kerja yang baik,
datang tepat waktu, hidup sederhana.
2.
Kegiatan Ekstrakurikuler
Kegiatan ekstrakurikuler adalah kegiatan yang
terprogram yaitu kegiatan pembelajaran pengembangan diri yang diprogramkan dan
direncanakan secara formal baik di dalam kelas maupun di sekolah yang bertujuan
memberikan wawasan tambahan pada anak tentang unsure-unsur baru dalam kegiatan
bermasyarakat yang penting untuk perkembangan anak seperti : pramuka, marching
band, computer dan seni rebana.
4.
Beban Belajar
a. Pengaturan beban belajar yang digunakan oleh satuan pendidikan di
Madrasah Ibtidaiyah Tamrinussibyan Sumbersari ini adalah sistem Paket.
b. Jam pembelajaran setiap mata pelajaran pada sistem paket
dialokasikan satu jam pelajaran sama dengan waktu 35 menit, untuk kelas I : 33
JP, kelas II : 34 JP, kelas III : 37
JP tatap muka per minggu, sedangkan
kelas IV : 48 JP, kelas V : 48 JP, kelas VI : 48 JP tatap muka
perminggu.
Satuan Pendidikan dapat menambah maksimum 4 jam pelajaran
per minggu secara keseluruhan, sebagaimana secara terperinsi tertera dalam struktur
kurikulum di atas. Pemanfaatan jam pelajaran tambahan digunakan untuk
pembelajaran dengan mempertimbangkan akan kebutuhan peserta didik dalam
mencapai kompetensi secara optimal, sehingga dapat mencapai puncak prestasi
yang diharapkan oleh Madrasah.
c. Alokasi waktu penugasan
terstruktur dan mandiri tidak terstruktur dalam sistem paket untuk SD / MI
adalah 0 % sampai dengan 40 % dari mata pelajaran yang
bersangkutan. Penugasan ini dapat dilaksanakan setelah jam pembelajaran
berakhir pada mata pelajaran terakhir dan tugas di rumah.
Tabel
beban belajar tatap muka keseluruhan untuk satuan pendidikan MI Tamrinussibyan
Kelas
|
Alokasi
waktu (1jam pelajaran )
|
Jumlah
Jam
pelajaran
perhari
|
Jumlah
jam pelajaran perminggu
|
Minggu
efektif dalam setahun
|
Jumlah
jam pelajaran dalam setahun
|
I
|
35
Menit
|
6 jam pelajaran
|
33
|
38
|
1782
|
II
|
35
Menit
|
6 jam pelajaran
|
35
|
38
|
1782
|
III
|
35
Menit
|
6
& 7 jam pelajaran
|
37
|
38
|
1824
|
IV
|
35
Menit
|
7
& 8 jam pelajaran
|
48
|
38
|
2160
|
V
|
35
Menit
|
7
& 8 jam pelajaran
|
48
|
38
|
2160
|
VI
|
35
Menit
|
7 &
8 jam pelajaran
|
48
|
38
|
2160
|
Keterangan : hari Jumat hanya
sampai jam ke enam
5. Ketuntasan Belajar ( Mastery Learning )
Kriteria Ketuntasan Minimal (
KKM ) di setiap kelas
Criteria ketuntansan minimum (KKM) belajar adalah tingkat pencapaian
standar kompetensi dan kompetensi dasar mata pelajaran oleh siswa per mata
pelajaran. Penentuan criteria ketuntasan minimal belajar ini ditetapkan dengan
memperhatikan :
1. Tingkat kompleksitas (kesulitan dan
kerumitan) setiap indicator pencapaian kompetensi dasar yang harus dicapai oleh
siswa.
2. Tingkat kemampuan (intake) rata-rata siswa di
madrasah
3. Ketersediaan sumber daya pendukung dalam
menyelenggarakan pembelajaran.
Kriteria Ketuntasan Minimal per mata pelajaran di MI. Tamrinussibyan
Sumbersari adalah sebagai berikut
No
|
KOMPONEN
|
Kriteria
Ketuntasan Minimal
|
|||||
I
|
II
|
III
|
IV
|
V
|
VI
|
||
A
|
Mata Pelajaran
|
|
|
|
|
|
|
1
|
Pendidikan Agama
|
|
|
|
|
|
|
a. Al Qur’an Hadits
|
76
|
76
|
76
|
76
|
76
|
76
|
|
b. Aqidah Akhlaq
|
76
|
76
|
76
|
76
|
76
|
76
|
|
c. Fiqih
|
75
|
75
|
76
|
76
|
76
|
76
|
|
d. SKI
|
-
|
-
|
76
|
76
|
76
|
76
|
|
2
|
Pendidikan Kewarganegaraan
|
75
|
75
|
76
|
76
|
76
|
76
|
3
|
Bahasa Indonesia
|
75
|
75
|
75
|
75
|
75
|
75
|
4
|
Bahasa Arab
|
-
|
-
|
-
|
75
|
75
|
75
|
5
|
Matematika
|
75
|
75
|
75
|
75
|
75
|
75
|
6
|
IPA
|
75
|
75
|
75
|
75
|
75
|
75
|
7
|
IPS
|
75
|
75
|
75
|
75
|
75
|
75
|
8
|
Seni Budaya dan Ketrampilan
|
75
|
75
|
75
|
75
|
75
|
75
|
9
|
Pendidikan Jasmani, olahraga dan
Kesehatan
|
75
|
75
|
75
|
75
|
75
|
75
|
B
|
Muatan Lokal
|
|
|
|
|
|
|
a.
Bahasa Jawa
|
75
|
75
|
75
|
75
|
75
|
75
|
|
b.
Bahasa Inggris
|
-
|
-
|
-
|
70
|
70
|
70
|
|
c.
Baca Tulis Al Qur’an
|
75
|
75
|
75
|
-
|
-
|
-
|
|
|
d.
Tajwid & Nahwu
|
-
|
-
|
-
|
75
|
75
|
75
|
C
|
Pengembangan Diri
|
|
|
|
|
|
|
a.
BK
|
B
|
B
|
B
|
B
|
B
|
B
|
|
b.
Ekstrakurikuler
|
B
|
B
|
B
|
B
|
B
|
B
|
6. Kenaikan Kelas dan Kelulusan
a.
Kriteria kenaikan kelas
Peserta didik MI. Tamrinussibyan Sumbersari dinyatakan naik kelas apabila
memenuhi criteria sebagai berikut:
1. Menyelesaikan seluruh program pembelajaran
pada 2 semester di kelas yang diikuti dengan nilai mata pelajaran di bawah KKM
tidak lebih dari 4 mapel.
2. Memperoleh nilai minimal baik (B) pada
penilaian kelompok mapel PAI dan Akhlak Mulia, Kewarganegaraan dan Kepribadian,
estetika, dan kelompok PJOK dengan nilai minimal 75
3. Memperoleh nilai minimal 75 pada penilaian praktek keagamaan
4. Naik Kelas harus hafal Asma’ul Husna
b.
Kriteria Kelulusan
Berdasarkan PP Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan
dan hasil rapat komite MI. Tamrinussibyan Sumbersari apabila telah memenuhi persyaratan sebagai
berikut:
1. Telah menyelesaikan seluruh program
pembelajaran di MI. Tamrinussibyan Sumbersari.
2. Memperoleh nilai baik pada penilaian akhir
untuk seluruh mata pelajaran, kelompok mata pelajaran agama dan akhak mulia,
kewarganegaraan dan kepribadian, estetika, dan kelompok mata pelajaran PJOK.
Dengan
rentang:
A=8,01
– 100
B=6,01
– 8,00
C=4,01
– 6,00
D=2,01
– 4,00
E=0,00
– 2,00
3. Lulus ujian Madrasah untuk kelompok maple
iptek rata-rata semua maple minimal 6,01 dan nilai maple minimal 5,01
4. Lulus ujian nasional.
5. Bisa memimpin Tahlil
7.
Pendidikan Kecakapan Hidup ( Life Skill
Education )
a.
Pengertian
Penjelasan Pasal 26 ayat 3 UU No.
20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional menyebutkan bahwa pendidikan
kecakapan hidup (life skill education) adalah “Pendidikan yang memberikan
kecakapan personal, social, intelektual dan kecakapan vocasional untuk
bekerjasama atau usaha mandiri”
b.
Tujuan
Secara umum pendidikan
kecakapan hidup bertujuan memfungsikan pendidikan sebagai wahana pengembangan
fithroh manusia: yaitu mengembangkan seluruh potensi peserta didik sehingga
sadar akan tugas dan tanggung jawabnya sebagai makhluk Allah SWT untuk siap
menjalani hidup serta menghadapi perannya di masa yang akan datang.
Secara khusus :
1)
Mengembangkan seluruh potensi peserta didik sehingga
mereka cakap bekerja (cakap hidup) dan mampu memecahkan masalah hidup
sehari-hari dengan bimbingan norma-norma Islami.
2)
Merancang pendidikan dan pembelajaran agar fungsional
bagi kehidupan peserta didik dalam menghadapi kehidupannya sekarang dan dimasa
mendatang.
3)
Memberikan kesempatan pada madrasah untuk mengembangkan
pembelajaran yang fleksibel, sesuai dengan pendidikan berbasis luas
(broad-fild) dan
4)
Mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya di lingkungan
madrasah dan di masyarakat, sesuai dengan prinsip manajemen berbasis sekolah
untuk mewujudkan budaya madrasah bernuansa kecakapan hidup yang Islami.
c.
Manfaat
Adapun manfaat pendidikan
berorientasi pada kecakapan hidup bagi peserta didik secara umum adalah sebagai
bekal dalam menghadapi dan memecahkan masalah hidup dan kehidupan, baik sebagai
pribadi yang tangguh dan mandiri, warga masyarakat maupun sebagai warga Negara.
d.
Muatan pendidikan kecakapan hidup
Pendidikan yang
berorientasi pada kecakapan hidup hendaknya memuat upaya untuk mengembangkan
kemampuan minimal sebagai berikut:
1)
Kemampuan mensyukuri nikmat Allah SWT dalam bentuk
ungkapan lesan dan perbuatan dalam menjalankan perintah dan meninggalkan
laranganNya.
2)
Kemampuan membaca dan menulis secara fugnsional baik
dalam bahasa Indonesia maupun salah satu bahasa asing.
3)
Kemampuan merumuskan dan memecahkan masalah yang
diproses melalui pembelajaran berfikir ilmiah, eksploratif, discovery dan
inventory
4)
Kemampuan menghitung dengan atau tanpa bantuan
teknologi
5)
Kemampuan memanfaatkan teknolgi dalam aneka ragam
lapangan kehidupan seperti teknologi pertanian, perikanan, peternakan,
kerajian, kerumahtanggaan, kesehatan, komunikasi-informasi, transportasi,
manufaktur dan industry, perdagangan, kesenian, olahraga, dsb.
6)
Kemampuan mengolah sumber daya alam, social, budaya dan
lingkungan untuk dapat hidup mandiri.
7)
Kemampuan bekerja dalam tim yang merupakan tuntutan
ekonomi saat ini, baik dalam sector informal maupun formal.
8)
Kemampuan untuk terus menerus menjadi manusia
pebelajar.
9)
Kemampuan untuk mengintregasikan diri dengan
social-religius bangsa berlandaskan nilai-nilai Islam dan Pancasila.
e.
Aspek-aspek kecakapan hidup
Secara garis besar
kecakapan hidup (life skills) tersebut dapat dikelompokkan menjadi dua ; yaitu
kecakapan hidup bersifat umum (general life skills/GLS) dan kecakapan hidup
yang bersifat khusus (specific life skills/SLS).
General
life skills terdiri dari kecakapan personal dan kecakapan social.
Kecakapan personal
(personal skill) terdiri dari kesadaran spiritual, kesadaran akan potensi dan
kecakapan berpikir:
1.
kesadaran spiritual / kesadaran diri sebagai hamba
Allah SWT (spiritual skill) terdiri dari:
1)
Meyakini Allah SWT pencipta dirinya dan alam
lingkungannya.
2)
Ketaatan beribadah
3)
Ketakwaan dalam mengembang amanatnya sebagai makhluk
social
2.
Kesadaran akan potensi terdiri dari:
1)
Tahu kelebihan dan kekurangan.
2)
Percaya diri
3)
Merasa cukup
4)
Bertindak tepat dan proporsional
3.
Kecakapan berpikir terdiri dari:
1)
Kecakapan untuk mendapatkan informasi
2)
Kecakapan untuk memproses materi dan membuat keputusan dengan
cara tepat
3)
Kecakapan untuk memecahkan masalah dengan cara yang
bijaksana dan kreatif
Kecakapan sosial terdiri dari
kecakapan komunikasi dan kecakapan mengkolaborasi
1
Kecakapan komunikasi terdiri dari:
1)
Kecakapan mendengarkan
2)
Kecakapan berbicara
3)
Kecakapan membaca
4)
Kecakapan menulis ide (opini)
2
Kecakapan
mengkolaborasi terdiri dari
1)
kecakapan bekerjasama
2)
kecakapan sebagai pemimpin dengan empati
Kecakapan hidup spesifik
(specific life skills)
Adalah kecakapan yang diperlukan seseorang
untuk menghadapi problema dalam bidang khusus / tertentu, atau disebut juga
dengan kompetensi teknis. Kecakapan ini terdiri dari 2 domain, yaitu kecakapan
akademik / kemampuan berpikir ilmiah (akademik skill) dan kecakapan vocational
atau kemampuan kejurusan (vocational skill):
1.
Kecakapan akademik terdiri dari
1)
keterampilan untuk mengidentifikasi variabel dan
menggambarkan hubungan antar variabel
2)
keterampilan menyusun hipotesis
3)
ketermpilan menyusun danmelakukan penelitian
2.
Kecakapan vocational terdiri dari
1)
Keterampilan dasar-dasar vocational
2)
Keterampilan okupasi
8. Pendidikan
Berbasis Keunggulan Lokal dan Keunggulan Global
Dalam pengembangan
kecakapan hidup spesifik vocational dilaksanakan melalui pendidikan berbasis
program keunggulan lokal dan global.
a.
Program berbasis unggulan lokal MI. Tamrinussibyan Sumbersari adalah:
Program Unggulan Lokal Keterampilan
Membuat Tempe Ceriping / Marning
No
|
Kelas
|
Materi
Pokok
|
Waktu
Kegiatan
|
1
|
I
|
1.memperkenalkan bahan untuk membuat
tempe, ceriping atau marning
|
Senin,
10.25-11.00
|
2
|
II
|
1.memperkenalkan alat-alat untuk
membuat tempe,
ceriping atau marning
|
Selasa,
10.25-11.00
|
3
|
III
|
1.Proses
memilih bahan yang berkwalitas
|
Sabtu
08.10-08.45
|
4
|
IV
|
1.
Proses merebus jagung
2.
Proses merebus kedelai
3.
Prosesmengupas ketela
|
Ahad
08.10-08.45
|
5
|
V
|
1.
Proses pengeringan
2.
Proses penggorengan
|
Sabtu
10.25-11.00
|
6
|
VI
|
1.
Praktek Membuat marning, ceriping atau tempe
|
Ahad
09.50-10.25
|
b.
Sedang program berbasis unggulan global MI. Tamrinussibyan Sumbersari adalah
keterampilan computer dan internet.
Program
Unggulan Global Keterampilan Komputer
No
|
Kelas
|
Materi Pokok
|
Waktu Kegiatan
|
1
|
I
II
III
IV
V
VI
|
1.pengenalan bagian-bagian komputer
2.menyalakan dan mematikan computer
3.memainkan salah satu game
|
Ahad,
10.00-11.00
|
1.menyalakan dan mematikan
computer dengan urutan secara tepat
2.memainkan salah satu game
|
|||
1.mengetik huruf dan angka
2.memainkan beberapa macam game
|
|||
1.mengetik naskah surat
2.memainkan beberapa macam game
|
|||
1.membuat dan mengetik surat
2.membuat kolom / table jadwal
pelajaran
|
|||
1.membuat dan mengetik beberapa surat
2.membuat tabel dan menghitung
3.Pengenalan Internet
|
BAB IV
KALENDER PENDIDIKAN
Kurikulum satuan pendidikan
pada setiap jenis dan jenjang diselenggarakan dengan mengikuti Kalender
Pendidikan pada setiap tahun ajaran. Kalender Pendidikan adalah pengaturan
waktu untuk kegiatan pembelajaran peserta didik selama satu tahun ajaran yang
mencakup permulaan tahun pelajaran, minggu efektif belajar, waktu pembelajaran
efektif dan hari libur.
A.
Alokasi Waktu
Permulaan
tahun ajaran adalah waktu dimulainya kegiatan pembelajaran pada awal tahun
pelajaran pada setiap satuan pendidikan. Minggu efektif belajar adalah jumlah
minggu kegiatan pembelajaran untuk setiap tahun pelajaran pada setiap satuan
pendidikan. Waktu pembelajaran efektif adalah jumlah jam pembelajaran setiap
minggu, meliputi jumlah jam pembelajaran untuk seluruh mata pelajaran termasuk
muatan lokal, ditambah jumlah jam untuk kegiatan pengembangan diri.
Waktu
libur adalah waktu yang ditetapkan untuk tidak diadakan kegiatan pembelajaran
terjadwal pada satuan pendidikan yang dimaksud. Waktu libur dapat
berbentuk jeda tengah semester, jeda antar semester, libur akhir tahun
pelajaran, hari libur keagamaan, hari libur umum (termasuk hari-hari besar nasional),
dan hari libur khusus. Alokasi waktu minggu efektif belajar, waktu libur dan
kegiatan lainnya tetera pada table berikut :
B.
Penetapan Kalender Pendidikan
1. Permulaan tahun pelajaran adalah, bulan
Juli setiap tahun dan berakhir pada bulan Juni tahun berikutnya.
2. Hari libur sekolah ditetapkan berdasarkan
Keputusan Menteri Pendidikan Nasional, dan/atau Menteri Agama dalam hal yang
terkait dengan hari raya keagamaan, Kepala Daerah tingkat Kabupaten/Kota,
dan/atau organisasi penyelenggara pendidikan dapat menetapkan hari libur
khusus.
3. Pemerintah Pusat/Provinsi/Kabupaten/Kota
dapat menetapkan hari lubur serentak untuk satuan-satuan pendidikan.
4. Kalender Pendidikan untuk setiap satuan
pendidikan disusun oleh masing-masing satuan pendidikan berdasarkan alokasi waktu
sebagaimana tersebut pada dokumen Standar Isi ini dengan memperhatikan
ketentuan dari pemerintah/pemerintah daerah.
5. Hari belajar efektif adalah hari belajar
yang betul-betul digunakan untuk kegiatan pembelajaran, sesuai dengan tuntutan
kurikulum.
6. Jumlah hari belajar efektif dalam 1 (satu)
tahun pelajaran 245 (dua ratus empat puluh lima) hari belajar yang digunakan
untuk kegiatan pembelajaran, sesuai dengan kurikulum yang berlaku.
7. Jam belajar efektif adalah jam belajar
yang betul-betul digunakan untuk proses pembelajaran sesuai tuntutan kurikulum.
Jumlah jam belajar efektif setiap minggu untuk kelas I, II, III masing-masing 33,
35, 37 jam pelajaran dan kelas IV, V, VI yaitu 48 jam pelajaran dengan alokasi
waktu 35 menit per jam pelajaran. Jumlah jam belajar efektif selama satu tahun
untuk kelas I, II, III masing-masing 1336, 1336, 1872 jam pelajaran dan kelas
IV, V, VI yaitu 2208 jam pelajaran.
Sesuai acuan penetapan
Kalender Pendidikan, maka Madrasah Ibtidaiyah Tamrinussibyan Sumbersari berdasarkan :
1. Keputusan Kepala Dinas Pendidikan dan
Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah.
2. Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi
Jawa Tengah.
3. Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pati.
4. Program Kegiatan Madrasah Ibtidaiyah Tamrinussibyan Sumbersari.
Berdasarkan ketentuan tersebut
di atas, maka Kalender Pendidikan Madrasah Ibtidaiyah Tamrinussibyan Sumbersari Tahun Ajaran 2012-2013 sebagai
berikut :
Tabel 30
Tabel Penetapan Kalender Pendidikan
PERHITUNGAN HARI BELAJAR SEKOLAH EFEKTIF,
PENYERAHAN BUKU
LAPORAN PENILAIAN PERKEMBANGAN/BUKU
LAPORAN PENILAIAN HASIL BELAJAR (RAPOR), HARI LIBUR SEKOLAH, HARI LIBUR BULAN
RAMADHAN/
HARI RAYA IDUL FITRI, PERINGATAN HARI BESAR NASIONAL,
DAN PERKIRAAN HARI LIBUR UMUM
TAHUN PELAJARAN 2011/2012
SEMESTER GASAL/I
Bulan Tahun
|
Hari Efektif
|
Ulangan/Ujian
|
Pengolahan Nilai/Lhb
|
Libur
|
|
||||||
UTS
|
UAS
|
UKK
|
Ujian
|
Semester
|
Ahad
|
NA S/U MU M
|
RAMA
DHAN
/HARI RAYA
|
Jml
|
|||
Jul 2011
|
|
18
|
-
|
-
|
-
|
-
|
8
|
5
|
-
|
-
|
31
|
Ags 2011
|
24
|
-
|
-
|
-
|
-
|
-
|
-
|
5
|
-
|
3
|
31
|
Sep 2011
|
9
|
4
|
-
|
-
|
-
|
-
|
-
|
4
|
-
|
13
|
30
|
Okt 2011
|
26
|
-
|
-
|
-
|
-
|
-
|
-
|
4
|
-
|
-
|
30
|
Nop 2011
|
25
|
-
|
-
|
-
|
-
|
-
|
-
|
4
|
1
|
-
|
30
|
Des 2011
|
1
|
-
|
8
|
-
|
-
|
-
|
11
|
4
|
1
|
-
|
31
|
JML
|
103
|
1
|
12
|
-
|
-
|
-
|
11
|
24
|
2
|
26
|
173
|
SEMESTER GENAP/II
Bulan Tahun
|
Hari Efektif
|
Ulangan/Ujian
|
Pengolahan Nilai/Lhb
|
Libur
|
|
||||||
UTS
|
UAS
|
UKK
|
Ujian
|
Semester
|
Ahad
|
NA S/U MU M
|
RAMA
DHAN
/HARI RAYA
|
Jml
|
|||
Jan 2012
|
25
|
-
|
-
|
-
|
-
|
-
|
1
|
5
|
-
|
-
|
31
|
Peb 2012
|
22
|
-
|
-
|
-
|
-
|
-
|
-
|
4
|
2
|
-
|
28
|
Mar 2012
|
17
|
4
|
-
|
-
|
-
|
5
|
-
|
4
|
1
|
-
|
31
|
Apr 2012
|
17
|
-
|
-
|
-
|
6
|
-
|
-
|
4
|
3
|
-
|
30
|
Mei 2012
|
26
|
-
|
-
|
-
|
-
|
-
|
-
|
4
|
-
|
-
|
30
|
Jun 2012
|
2
|
-
|
-
|
8
|
-
|
6
|
10
|
4
|
-
|
-
|
30
|
JML
|
109
|
4
|
-
|
8
|
6
|
11
|
11
|
25
|
6
|
-
|
180
|
Tabel 31
Tabel Uraian Kalender Pendidikan
|
Senin
|
Marching
Band
|
|
Selasa
|
Latihan
komputer dan internet kelas
|
|
Rabu
|
Marching
Band
|
|
Kamis
|
Seni
Rebana
|
|
Jum’at
|
Pramuka
|
|
|
|
LAMPIRAN-LAMPIRAN
1. Surat-surat keputusan kepala madrasah
terdiri dari:
1) SK Tim Penyusun Kurikulum
2) SK Kriteria Ketuntasan Minimal
3) SK Kriteria Kenaikan Kelas
4) SK Kriteria Kelulusan
5) SK Pembagian Tugas Guru dalam kegiatan
pembelajaran, bimbingan dan ekstrakurikuler
2. Profil Mardrasah
3. Data Pendidik dan Tenaga kependidikan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar