Selamat Datang


widget

Label

Selasa, 16 Oktober 2012

KTSP MI TAMRINUSSIBYAN

 
BAB I
PENDAHULUAN
A.      Rasional
Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia mengamanatkan bahwa salah satu tujuan berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Sebagai upaya untuk mencerdaskan kehidupan bangsa, maka pemerintah menyusun sistem perundang-undangan yang mengatur sistem pendidikan yang bertujuan untuk mencerdaskan bangsa. Salah satunya adalah Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan yang mengamanatkan bahwa Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) jenjang pendidikan dasar dan menengah disusun oleh satuan pendidikan dengan mengacu kepada Standar Isi (SI) dan Standar Kompetensi Lulusan (SKL) serta berpedoman pada penduan yang disusun oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP). Namun demikian, tugas untuk mencerdaskan kehidupan bangsa bukanlah hanya kewajiban pemerintah saja, melainkan tugas dari seluruh unsur masyarakat yang berada dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia. Oleh sebab itu dalam UU di atas pemerintah memberi kewenangan kepada masyarakat dalam hal ini pihak sekolah untuk menyusun kurikulum madrasah yang sesuai dengan kondisi riel di lapangan.
Pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan yang mengacu pada standar nasional pendidikan dimaksudkan untuk menjamin pencapaian tujuan pendidikan nasional. Standar nasional pendidikan terdiri atas : standar isi, standar proses, standar kompetensi, standar lulusan, standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan, standar pembiayaan, dan standar penilaian pendidikan. Dua dari kedelapan standar nasional pendidikan tersebut, yaitu Standar Isi (SI) dan Standar Kompetensi Lulusan (SKL) merupakan acuan utama bagi satuan pendidikan dalam mengembangkan kurikulum.
Untuk memenuhi amanat undang-undang tersebut di atas dan guna mencapai tujuan pendidikan nasional pada umumnya, serta tujuan pendidikan sekolah pada khususnya, MI Tamrinussibyan Sumbersari  Kayen Pati  sebagai lembaga pendidikan tingkat menengah berciri khas Islam memandang perlu untuk mengembangkan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP).
Melalui KTSP ini diharapkan madrasah dapat melaksanakan program pendidikan sesuai dengan karakteristik, potensi, dan kebutuhan peserta didik. Untuk itu dalam pengembangannya melibatkan seluruh warga madrasah dengan berkoordinasi kepada pemangku kepentingan di lingkungan sekitar madrasah (stake holder).
Keberhasilan penyelenggaraan pendidikan MI Tamrinussibyan Sumbersari  Kayen Pati  dapat tercapai apabila kegiatan pembelajaran mampu membentuk pola tingkah laku peserta didik sesuai dengan fungsi dan tujuan pendidikan, serta dapat dievaluasi melalui pengukuran dengan menggunakan tes dan non tes. Proses pembelajaran akan efektif apabila melalui persiapan yang cukup dan terencana dengan baik supaya dapat memenuhi :
·         Bekal peserta didik untuk dapat melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi.
·         Persiapan peserta didik dalam menghadapi perkembangan dunia global yang kompetitif.
·         Kebutuhan dunia usaha dan dunia industri.
Dalam dokumen ini dipaparkan tentang Kurikulum MI Tamrinussibyan Sumbersari  Kayen Pati  yang secara kseluruhan mencakup : struktur dan muatan kurikulum, kriteria-kriteria, kalender pendidikan, silabus, rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP), dan kriteria ketuntasan minimal.
B.       Pengertian
1.      Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.
2.      KTSP adalah kurikulum operasional yang disusun oleh dan dilaksanakan di masing-masing satuan pendidikan. KTSP terdiri dari tujuan pendidikan tingkat satuan, struktur dan muatan kurikulum tingkat satuan pendidikan, kalender pendidikan, dan silabus.
3.      Satuan pendidikan adalah kelompok layanan pendidikan yang menyelenggarakan pendidikan pada jalur formal, non formal, dan informal pada setiap jenjang dan jenis pendidikan.
4.      Pendidikan dasar berbentuk Sekolah Dasar (SD) dan Madrasah Ibtidaiyah (MI) atau bentuk lain yang sederajat serta Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Madrasah Tsanawiyah (MTs), atau bentuk lain yang sederajat
5.      Standar nasional pendidikan adalah kriteria minimal tentang sistem pendidikan di seluruh wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia.
6.      Badan Standar Nasional Pendidikan yang disingkat BSNP adalah badan mandiri dan independent yang bertugas mengembangkan, memantau pelaksanaan, dan mengevaluasi standar nasional pendidikan.
7.      Standar isi adalah ruang lingkup materi dan dan tingkat kompetensi yang dituangkan dalam kriteria tentang kompetensi tamatan, kompetensi bahan kajian, kompetensi mata pelajaran, dan silabus pembelajaran, Indikator pencapaian kompetensi untuk penilaian, alokasi waktu dan sumber belajar.
8.      Kerangka dasar kurikulum adalah rambu-rambu yang ditetapkan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan untuk dijadikan pedoman dalam penyusunan kurikulum tingkat satuan pendidikan dan silabusnya pada setiap satuan pendidikan.
9.      Silabus adalah rencana pembelajaran pada suatu dan/atau kelompok mata pelajaran/tema tertentu yang mencakup standar kompetensi dasar, materi pokok pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator pencapaian kompetensi untuk penilaian, alokasi waktu dan sumber belajar.
10.  Rencana Pelaksanaan Pembelajaran adalah rencana pembelajaran pada suatu dan/atau kelompok mata pelajaran/tema tertentu yang mencakup standar kompetensi, kompetensi dasar, materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, langkah-langkah pembelajaran, indikator, penilaian, alokasi waktu, dan sumber/bahan/alat belajar. Rencana pelaksanaan pembelajaran adalah bentuk penjabaran dari silabus ke dalam bentuk langkah-langkah pembelajaran.
11.  Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) adalah tingkat pencapaian standar kompetensi dan kompetensi dasar mata pelajaran. Penetapan KKM per kompetensi dasar (KOMPETENSI DASAR) mata pelajaran ini mempertimbangkan tingkat kerumitan dan kesulitan (kompleksitas) per KOMPETENSI DASAR, dan ketersediaan sumber daya pendukung madrasah (tenaga, sarana pendidikan).
12.  Peserta didik adalah anggota masyarakat yang berusaha mengembangkan potensi diri melalui proses pembelajaran yang tersedia pada jalur, jenjang, dan jenis pendidikan tertentu.
13.  Kompetensi adalah kemampuan bersikap, berpikir, dan bertindak secara konsisten sebagai perwujudan dari pengetahuan, sikap, dan keterampilan yang dimiliki oleh peserta didik.
14.  Standar Kompetensi Lulusan adalah kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan; Standar Kompetensi Lulusan meliputi kompetensi untuk seluruh mata pelajaran atau seluruh kelompok mata pelajaran.
15.  Standar Kompetensi Kelompok Mata Pelajaran adalah kualifikasi kemampuan minimal peserta didik pada setiap kelompok mata pelajaran yang mencakup kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia, kewarganegaraan dan kepribadian, ilmu pengetahuan dan teknologi, estetika dan jasmani, olah raga dan kesehatan.
16.  Standar Kompetensi Mata Pelajaran adalah kualifikasi kemampuan minimal peserta didik yang menggambarkan penguasaan sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang diharapkan dicapai pada setiap tingkat dan/atau semester untuk mata pelajaran tertentu.
17.  Standar Kompetensi adalah kualifikasi kemampuan minimal peserta didik yang menggambarkan penguasaan sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang diharapkan dicapai pada setiap tingkat dan/atau semester; standar kompetensi terdiri atas sejumlah kompetensi dasar sebagai acuan baku yang harus dicapai dan berlaku secara nasional.
18.   Kompetensi Dasar merupakan sejumlah kemampuan yang harus dimiliki peserta didik dalam mata pelajaran tertentu sebagai rujukan untuk menyusun indikator kompetensi.
19.  Beban belajar dirumuskan dalam bentuk satuan waktu yang dibutuhkan oleh peserta didik untuk mengikuti program pembelajaran melalui sistem tatap muka, penugasan terstruktur, dan kegiatan mandiri tidak terstruktur untuk mencapai standar kompetensi lulusan serta kemampuan lainnya dengan memperhatikan tingkat perkembangan peserta didik.
20.  Kegiatan tatap muka adalah kegiatan pembelajaran yang berupa proses interaksi antara peserta didik, materi pembelajaran, pendidik dan lingkungan.
21.  Penugasan struktur adalah kegiatan pembelajaran yang berupa pendalaman materi pembelajaran oleh peserta didik yang didesain oleh pendidik untuk menunjang pencapaian tingkat kompetensi dan atau kemampuan lainnya pada kegiatan tatap muka. Waktu penyelesaian penugasan terstruktur ditentukan oleh pendidik. Penugasan terstruktur termasuk kegiatan perbaikan,pengayaan, dan percepatan.
22.  Kegiatan mandiri tidak terstruktur adalah kegiatan pembelajaran yang berupa pendalaman meteri pembelajaran oleh peserta didik yang didesain oleh pendidik untuk menunjang pencapaian tingkat kompetensi mata pelajaran atau lintas mata pelajaran atau kemampuan lainnya yang waktu penyelesaiannya diatur sendiri oleh peserta didik.
23.  Sistem Paket adalah sistem penyelenggaraan program pendidikan yang peserta didiknya diwajibkan mengikuti seluruh program pembelajaran atauu beban belajar yang sudah ditetapkan untuk setiap kelas sesuai dengan struktur kurikulum yang berlaku pada satuan pendidikan yang dimaksud.
24.  Kelender pendidikan adalah pengaturan pengaturan waku untuk kegiatan pembelajaran peserta didik selama satu tahun ajaran. Kalender pendidikan mencakup permulaan tahun ajaran, minggu efektif belajar, waktu pembelajaran efektif dan hari libur.
25.  Permulaan tahun ajaran adalah waktu dimulainya kegiatan pembelajaran pada awal tahun ajaran pada setiap satuan pendidikan.
26.  Minggu efektif belajar adalah jumlah minggu kegiatan pembelajaran untuk setiap tahun ajaran pada setiap satuan pendidikan.
27.  Waktu pembelajaran efektif adalah jumlah jam pembelajaran setiap minggu, meliputi jumlah jam pembelajaran untuk seluruh mata pelajaran termasuk muatan lokal, ditambah jumlah jam untuk kegiatan pengembangan diri.
28.  Waktu libur adalah waktu yang ditetapkan untuk tidak diadakan kegiatan pembelajaran terjadwal pada satua pendidikan yang dimaksud. Waktu libur dapat berbentuk jeda tengah semester, jeda antar semester, libur akhir tahun pelajaran, hari libur keagamaan, hari libur umum (termasuk hari-hari besar nasional), dan hari libur khusus.
29.  Struktur kurikulum merupakan pola dan satuan mata pelajaran yang harus ditempuh oleh peserta didik pada satuan pendidikan dalam kegiatan pembelajaran. Susunan mata pelajaran tersebut terbagi dalam lima kelompok yaitu kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia; kewarganegaraan dan kepribadian; ilmu pengetahuan dan teknologi, astetika, jasmani, olahraga, dan kesehatan.
C.      Landasan Hukum
a.       Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang sistem Pendidikan Nasional.
b.      Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.
c.       Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 65 Tahun 2005 tentang Standar Pelayanan Minimal
d.      Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 74 Tahun 2008 Tentang Guru
e.       Peraturan Menteri Pendidikan Nasional nomor 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah.
f.       Peraturan Menteri Pendidikan Nasional nomor 23 Tahun 2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah.
g.      Peraturan Menteri Pendidikan Nasional nomor 24 Tahun 2006 tentang Pelaksanaan Permendiknas nomor 22 dan 23 tahun 2006.
h.      Permendiknas Nomor 19 Tahun 2007 tentang Standar Pengelolaan
i.        Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 20 Tahun 2007 Tentang Standar Penilaian.
j.        Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 41 Tahun 2007 Tentang Standar Proses.
k.      Permenag Nomor 2 Tahun 2008 Tentang Standar Isi PAI dan Bahasa Arab.
l.        Permendiknas Nomor 39 Tahun 2009 Tentang Pemenuhan beban kerja guru dan pengawas satuan Pendidikan
m.    Surat Edaran Mendiknas Nomor 16/NPN/KL/2007 Tentang Penetapan Sekolah yang siap dalam menyusun dan menerapkan KTSP
n.      Surat Edaran Dirjen Pendidikan Islam Direktorat Pendidikan Madrasah Nomor : D.J.1/PP.00/863.A/2008 Tentang Pelaksanaan Permenag nomor 2 Tahun 2008.
o.      Rapat Tim Penyusun / Pengembang Kurikulum MI Tamrinussibyan tanggal 11 Juli 2012
D.    Tujuan Pengembangan Kurikulum MI Tamrinussibyan Sumbersari  Kayen
 Sebelum diuraikan tentang tujuan pengembangan kurikulum, terlebih dahulu dipaparkan tentang kerangka dasar kurikulum pada jenjang pendidikan dasar dan menengah terdiri atas :
1.      Kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia.
2.      Kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian.
3.      Kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi.
4.      Kelompok mata pelajaran estetika
5.      Kelompok mata pelajaran jasmani, olah raga, dan kesehatan.
Berdasarkan cakupan kelompok mata pelajaran di atas dapat dipaparkan tujuan pengembangan kurikulum sekolah sebagai berikut :
1.      Membentuk peserta didik menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa serta berakhlak mulia.
2.      Meningkatkan kesadaran dan wawasan peserta didik akan status, hak, dan kewajiban dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, serta meningkatkan kualitas dirinya sebagai manusia.
3.      Mengenal, menyikapi, dan mengapresiasi ilmu pengetahuan dan teknologi serta menanamkan kebiasaan berpikir dan berperilaku ilmiah yang kritis, kreatif, dan mandiri.
4.      Meningkatkan sesitivitas, kemampuanmengekspresikan, dan kemampuan mengapresiasi keindahan dan harmoni.
5.      Meningkatkan potensi fisik serta menanamkan sportifitas dan kesadaran hidup sehat.

E.     Prinsip-prinsip Pengembangan Kurikulum MI Tamrinussibyan Sumbersari  Kayen
Kurikulum dikembangkan dengan mengacu pada Standar Isi ( SI ) dan Standar  Kompetensi Lulusan ( SKL ), berpedoman pada panduan penyusunan kurikulum yang disusun oleh BSNP, serta memperhatikan pertimbangan komite sekolah. Berdasarkan ketentuan tersebut, kurikulum ini dikembangkan dengan prinsip sebagai berikut :
1.      Berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan dan kepentingan peserta didik dan lingkungannya.
Kurikulum dikembangkan berdasarkan prinsip bahwa peserta didik memiliki posisi sentral untuk mengembangkan kompetensinya agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, dan mandiri.Selain itu juga menjadi warga negara yang demokratis dan bertanggung jawab. Untuk mendukung pencapaian tujuan tersebut, pengembangan kompetensi peserta didik disesuaikan dengan potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik, serta tuntutan lingkungan.
2.      Beragam dan Terpadu
Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan keragaman karakteristik peserta didik, kondisi daerah, dan jenjang. Kurikulum juga dikembangkan berdasarkan jenis pendidikan tanpa membedakan agama, suku, budaya, dan adat istiadat serta status social, ekonomi, dan jender. Kurikulum meliputi substansi komponen muatan wajib kurikulum, muatan local, dan pengembangan diri secara terpadu. Kurikulum tersebut disusun secara berkaitan dan berkesinambungan yang bermakna dan tepat antar substansi.
3.      Tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni
Kurikulum dikembangkan atas dasar kesadaran bahwa ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni berkembang secara dinamis.  Oleh karena itu semangat dan isi kurikulum mendorong peserta didik untuk mengikuti dan memanfaatkan secara tepat perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni tersebut.
4.      Relevan dengan keutuhan kehidupan Pengembangan kurikulum dilakukan dengan melibatkan pemangku kepentingan ( stakeholders ) untuk menjamin relevansi di pendidikan dengan kebutuhan kehidupan. Termasuk di dalamnya adalah kehidupan kemasyarakatan, dunia usaha, dan dunia kerja. Oleh karena itu, pengembangan keterampilan pribadi, keterampilan berpikir, keterampilan sosial, keterampilan akademik, dan keterampilan vokasonal merupakan keniscayaan.
5.      Menyeluruh dan berkesinambungan
Substansi kurikulum mencakup keseluruhan demensi kompetensi, bidang kajan, keilmuan dan mata pelajaran yang direncanakan dan disajikan secara berkesinambungan antar semua jenjang pendidikan.
6.      Belajar sepanjang hayat
Kurikulum diarahkan kepada proses pengembangan, pembudayaan, dan pemberdayaan pesertadidik yang berlangsung sepanjang hayat. Kurikulum mencerminkan keterkaitan antara unsure-unsur pendidikan formal, non formal, dan informal dengan memperhatikan kondisi dan tuntutan lingkungan yang selalu berkembang serta arah pengembangan manusia seluruhnya.
7.      Seimbang antara kepentingan nasional dan kepentingan daerah
Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan kepentingan nasionaldan kepentingan daerah untuk membangun kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Kepentingan nasional dengan kepentingan daerah harus saling mengisi dan memberdayakan sejalan dengan motto bhineka tunggal ikha dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia.

B.     Acuan Operasional Penyusunan Kurikulum MI Tamrinussibyan Sumbersari
      Sebagai acuan operasional penyusunan Kurikulun Tingkat Satuan Pendidikan harus  memperhatikan hal-hal sebagai berikut :
1.   Peningkatan iman dan takwa serta akhlak mulia

            Keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia menjadi dasar pembentukan kepribadian peserta didik secara utuh. Kurikulum disusun yang memungkinkan semua mata pelajaran dapat menunjang peningkatan iman dan takwa serta akhlak mulia.

2.   Peningkatan potensi, kecerdasan dan minat sesuai dengan tingkat perkembangan dan kemampuan peserta didik
      Pendidikan merupakan proses sistematik untuk meningkatkan martabat manusia secara holistik yang memungkinkan potensi diri ( kognitif, afektif, psikomotor ) berkembang secara optimal. Sejalan dengan itu, kurikulum disusun dengan memperhatikan potensi, tingkat perkembangan, bakat, minat, kecerdasan intelektual, emosional, sosial, spiritual, dan kinestetik peserta didik.
3.   Keragaman potensi, karakteristik daerah,  dan lingkungan

            Daerah memiliki potensi, kebutuhan, tantangan, dan keragaman karakteristik lingkungan. Masing-masing daerah memerlukan pendidikan sesuai dengan karakteristik daerah dan pengalaman hidup sehari-hari. Oleh karena itu, kurikulum harus memuat keragaman tersebut untuk menghasilkan lulusan yang relevan dengan kebutuhan pengembangan daerah.

4.  Tuntutan pembangunan daerah dan nasional

            Dalam era otonomi dan desentralisasi untuk mewujudkan pendidikan yang otonom dan demokratis perlu memperhatikan keragaman dan mendorong partisipasi masyarakat dengan tetap mengedepankan wawasan nasional. Untuk itu, keduanya harus ditampung secara berimbang dan saling mengisi.

5.   Tuntutan dunia kerja
      Kegiatan pembelajaran harus dapat mendukung tumbuh kembangnya pribadi peserta didik yang berjiwa kewirausahaan dan mempunyai kecakapan hidup. Oleh sebab itu kurikulum perlu memuat kecakapan hidup untuk membekali peserta didik memasuki dunia kerja. Hal ini sangat penting terutama bagi siswa yang tidak dapat melanjutkan sekolah.
6.   Perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni
      Pendidikan perlu mengantisipasi dampak global yang membawa masyarakat berbasis pengetahuan di mana ipteks sangat berperan sebagai pengerak utama perubahan.Pendidikan harus terus menerus melakukan adaptasi dan penyesuaikan perkembangan ipteks sehingga tetap relevan dan kontektual dengan perubahan. Oleh karena itu, kurikulum harus dikembangkan secara berkala dan berkesinambungan sejalan dengan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni.
7.   Agama
      Kurikulum harus dikembangkan untuk mendukung peningkatan iman dan taqwa serta akhlak mulia dengan tetap memelihara toleransi dan kerukunan umat beragama. Oleh karena itu muatan kurikulum semua mata pelajaran harus ikut mendukung penignkatan iman, taqwa dan akhlak mulia.
8.   Dinamika perkembangan global
      Pendidikan harus menciptakan kemandirian, baik pada individu maupun bangsa, yang sangat penting ketika dunia digerakan oleh pasar bebas. Pergaulan antar bangsa yang semakin dekat memerlukan individu yang mandiri dan mampu bersaing serta mempunyai kemampuan untuk hidup berdampingan dengan suku dan bangsa lain.
9.   Persatuan nasional dan nilai-nilai kebangsaan
      Pendidikan diarahkan untuk membangun karakter dan wawasan kebangsaan peserta didik yang menjadi landasan penting bagi upaya memelihara persatuan dan kesatuan bangsa dalam kerangka NKRI. Oleh karena itu, kurikulum harus mendorong berkembangnya wawasan dan sikap kebangsaan serta persatuan nasional untuk memperkuat keutuhan bangsa dalam wilayah NKRI.
10. Kondisi sosial budaya masyarakat setempat
      Kurikulum harus dikembangkan dengan meperhatikan karakteristik sosial budaya masyarakat setempat dan menunjang kelestarian keragaman budaya. Pengahayatan dan apresiasi pada budaya setempat harus terlebih dahulu ditumbuhkan sebelum mempelajari budaya dari daerah dan bangsa lain.
11. Kesetaraan Jender
      Kurikulum harus diarahkan kepada terciptanya pendidikan yang berkeadilan dan memperhatikan kesetaraan jender.
12. Karakteristik satuan pendidikan
      Kurikulum harus dikembangkan sesuai dengan visi, misi, tujuan, dan ciri khas satuan pendidikan.



BAB II
TUJUAN PENDIDIKAN, STANDAR KOMPETENSI LULUSAN, VISI, MISI,
DAN TUJUAN MADRASAH

A.    Tujuan Pendidikan
a.      Tujuan Pendidikan Nasional
Pendidikan Nasisional bertujuan berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia , sehat, berilmu, cakap, kratif, mandiri, dan menjadi warga Negara yang demokratis, serta bertanggung jawab.
b.       Tujuan Pendidikan Dasar / Menengah
Tujuan pendidikan dasar adalah meletakan dasar kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta ketrampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti  pendidikan lebih lanjut
B.     Standar Kompetensi Lulusan
Untuk mencapai standar mutu pendidikan yang dapat dipertanggungjawabkan secara nasional, kegiatan pembelajaran di madrasah mengacu pada Standar Kompetensi Lulusan yang telah ditetapkan oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) sebagai berikut:
1.      Menjalankan ajaran agama yang dianut sesuai dengan tahap perkembangan anak
2.      Mengenal kekurangan dan kelebihan diri sendiri 
3.      Mematuhi aturan-aturan sosial yang berlaku dalam lingkungannya
4.      Menghargai keberagaman agama, budaya, suku, ras, dan golongan sosial ekonomi di lingkungan sekitarnya
5.      Menggunakan informasi tentang lingkungan sekitar secara logis, kritis, dan kreatif
6.      Menunjukkan kemampuan berpikir logis, kritis, dan kreatif, dengan bimbingan guru/pendidik
7.      Menunjukkan rasa keingintahuan yang tinggi dan menyadari potensinya
8.      Menunjukkan kemampuan memecahkan masalah sederhana dalam kehidupan sehari-hari
9.      Menunjukkan kemampuan mengenali gejala alam dan sosial di lingkungan sekitar
10.  Menunjukkan kecintaan dan kepedulian terhadap lingkungan 
11.  Menunjukkan kecintaan dan kebanggaan terhadap bangsa, negara, dan tanah air Indonesia
12.  Menunjukkan kemampuan untuk melakukan kegiatan seni dan budaya lokal
13.  Menunjukkan kebiasaan hidup bersih, sehat, bugar, aman, dan memanfaatkan waktu luang
14.  Berkomunikasi secara jelas dan santun 
15.  Bekerja sama dalam kelompok, tolong-menolong, dan menjaga diri sendiri dalam lingkungan keluarga dan teman sebaya
16.  Menunjukkan kegemaran membaca dan menulis 
17.  Menunjukkan keterampilan menyimak, berbicara, membaca, menulis, dan berhitung  

C.    Visi Madrasah
Visi Madrasah Ibtidaiyah Tamrinussibyan  adalah


 
”TERWUJUDNYA INSAN YANG RELEGIUS, JUJUR , DISIPLIN,
CERDAS DAN PEDULI”

Indikator Visi :
1.      Relegius ;
a.       Hafal dan fasih bacaan salat, gerakan salat, dan keserasian gerakan dan bacaan.
b.      Hafal dan fasih do’a setelah salat
c.       Hafal dan fasih do’a-doa harian muslim.
d.      Tertib menjalankan salat fardhu
e.       Tertib menjalankan salat sunah rowatib 
f.       Memberikan infaq dan shadaqah
g.      Mengikuti acara hari besar Islam
h.      Mengucapkan salam
i.        Mengucapkan kalimah toyibah
j.        Memulai dan mengakhiri pelajaran dengan berdoa
k.      Membaca al-Qur’an setelah salat
2.      Jujur ;
a.       Tidak mencontek dalam mengerjakan ulangan/ujian
b.      Menyerahkan barang temuan kepada pemiliknya/pihak madrasah
c.       Mengembalikan barang yang dipinjamnya
d.      Berkata dengan yang sebenarnya
e.       Tidak mengambil barang milik orang lain
f.       Menyampaikan amanat kepada yang berhak

3.      Disiplin
a.       Masuk ke madrasah tepat waktu
b.      Pulang dari madrasah tepat waktu
c.       Istirahat tepat waktu
d.      Mengerjakan tugas tepat waktu
e.       Memakai pakaian sesuai aturan madrasah
f.       Melaksanakan  tata tertib madrasah
g.      Menggunakan peralatan  madrasah dengan baik
h.      Merawat peralatan belajar secara baik

4.      Cerdas
a.       Unggul dalam perolehan UN
b.      Unggul dalam persaingan melanjutkan ke jenjang pendidikan di atasnya
c.       Unggul dalam lomba karya ilmiah remaja
d.      Unggul dalam lomba kreativitas
e.       Unggul dalam lomba kesenian
f.       Unggul dalam lomba olahraga

5.      Peduli
Peduli Lingkungan:
a.       Membuang sampah di tempatnya
b.      Tidak melakukan corat-coret
c.       Tidak merusak taman
d.      Menajag kebersihan lingkungan
e.       Memelihara taman
f.       Memungut sampah di lingkungan madrasah
Peduli Sosial:
a.       Memberikan sebagian uang jajan untuk jumat beramal
b.      Memberikan pinjaman alat tulis kepada teman yang membutuhkan
c.       Menjenguk orang  sakit
d.      Berta’ziyah kepada keluarga madrasah yang meninggal
e.       Memberikan santunan yatim
f.       Memberikan sumbangan PMI

g.      Misi Madrasah
                  1.      Menumbuhkan penghayatan siswa terhadap ajaran agama yang dianut dan budaya bangsa sehingga menjadi sumber kearifan dalam berpikir dan bertindak yang religius, jujur, disiplin, cerdas, dan peduli lingkungan dan sosial.
                  2.      Melaksanakan pembelajaran profesional dan bermakna yang menumbuhkan dan mengembangkan siswa bernilai UN di atas rata-rata dengan landasan religius, jujur, disiplin, cerdas, dan peduli lingkungan dan sosial.
                  3.      Melaksanakan program bimbingan secara efektif sehingga setiap siswa berkembang secara optimal sesuai dengan potensi yang dimiliki agar menjadi insan yang religius, jujur, disiplin, cerdas, dan peduli lingkungan dan sosial.
                  4.      Menumbuhkan dan mengembangkan pembiasaan religius, jujur, disiplin, cerdas, dan peduli lingkungan dan sosial di lingkungan madrasah.
                  5.      Melaksanakan pengelolaan madrasah dengan manajemen partisipatif dengan melibatkan seluruh warga madrasah dan kelompok kepentingan dengan landasan nilai religius, jujur, disiplin, cerdas, dan peduli lingkungan dan sosial di lingkungan madrasah.
                  6.      Melaksanakan pembelajaran ekstrakurikuler  secara efektif sesuai bakat dan minat sehingga setiap siswa memiliki keunggulan dalam berbagai lomba keagamaan, unggul dalam berbagai lomba olah raga, dan seni dengan landasan nilai religiusn jujur, dsiplin, dan peduli lingkungan dan sosial.
h.      Tujuan Madrasah
            Secara umum tujuan Madrasah Ibtidaiyah Tamrinussibyan adalah mempersiapkan dan membekali peserta didik dasar kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia serta ketrampilan hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut. Bertolak dari tujuan umum pendidikan dasar tersebut, Madrasah Ibtidaiyah Tamrinussibyan  mempunyai tujuan sebagai berikut :
1.      Pada tahun ajaran 2012/2013 rata-rata UN mencapai nilai minimal 7,5 yang diperoleh dengan cara jujur dan disiplin.
2.      Pada tahun ajaran 2012/2013 proporsi lulusan yang melanjutkan ke sekolah/madrasah unggul minimal 50% yang diperoleh secara jujur.
3.      Pada tahun ajaran 2012/2013 memiliki kelompok KIR dan mampu menjadi finalis LKIR tingkat propinsi  yang dilakukan secara jujur dan disiplin.
4.      Pada tahun ajaran 2012/2013 memiliki tim olahraga minimal 3 cabang dan mampu menjadi finalis tingkat propinsi yang dilandasi nilai religius, jujur, disiplin, dan peduli lingkungan dan sosial .
5.      Pada tahun 2012/2013 memiliki tim kesenian yang mampu tampil pada acara setingkat kabupaten/kota yang dilandasi nilai religius.
6.      Pada tahun 2012/2013 siswa telah memiliki kebiasaan salah dhuha dan dhuhur berjamaah.
7.      Pada tahun 2012/2013 kedisplinan datang ke sekolah 99% tidak ada yang terlambat.
8.      Pada tahun 2012/2013 kegiatan pembelajaran 99% tepat waktu.
Sasaran Program
Kepala madrasah dan para guru serta dengan persetujuan komite madrasah menetapkan sasaran program, baik untuk jangka pendek, jangka menengah, dan jangka panjang. Sasaran program dimaksudkan untuk mewujudkan visi dan misi madrasah.
Tabel I
Sasaran Program Madrasah
Sasaran Program 1 Tahun
2012/2013
(Progam Jangka Pendek)
Sasaran Program 4
Tahun
2012/2016
(Progam Jangka Menengah)
Kehadiran peserta didik, guru dan karyawan lebih dari 95%
Peningkatan SDM guru untuk mengurangi missmatch.
Target pencapaian rata-rata nilai ujian 60
Target pencapaian rata-rata nilai Ujian Akhir  63
80% lulusan dapat melanjutkan pendidikan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi.
1% lulusan dapat diterima di MTS dan SMP Favorit
100% peserta didik dapat membaca Alqur’an
100% peserta didik dapat membaca  dan memahami makna Alqur’an dengan baik dan benar
Memiliki ekstra kurikuler unggulan (Olahraga, pramuka, dan seni musik
Mengikuti lomba volley dan atletik tingkat kabupaten
1% peserta didik dapat aktif berbahasa inggris dan Arab
2% peserta didik dapat aktif berbahasa inggris dan Arab
90% peserta didik dapat mengoperasikan program Ms.Word.
100% peserta didik dapat mengoperasikan program Ms.Word dan Ms.Excel

Sasaran program tersebut selanjutnya ditindaklanjuti dengan strategi pelaksanaan yang wajib dilaksanakan oleh seluruh warga madrasah sebagai berikut :
Dilaksanakan oleh seluruh warga madrasah sebagai berikut;
  1. Mengadakan pembinaan terhadap peserta didik, guru dan karyawan secara berkelanjutan.
  2. Mengadakan jam tambahan pada pelajaran tertentu;
  3. Melakukan kerjasama dengan pihak swasta dan perorangan yang ada di wilayah Kabupaten Pati dan sekitarnya untuk membantu pembiayaan bagi peserta didik yang mempunyai semangat dan motivasi yang tinggi untuk melanjutkan pendidikan MTs. dan SMP;
  4. Mengadakan tadarusan menjelang pelajaran dimulai, peringatan hari besar Islam dan membentuk kelompok-kelompok pengajian peserta didik;
  5. Menjalin komunikasi yang baik dengan Dinas Pendidikan, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, dan lembaga lain sesuai dengan kebutuhan
  6. Pengadaan laboratorium bahasa dan mengembangkan laboratorium komputer;
  7. Membentuk kelompok gemar Bahasa Inggris dan Bahasa Arab;
  8. Membentuk kelompok belajar
  9. Pengadaan buku penunjang;
  10. Pengembangan ekonomi masyarakat (community development)
  11. Mengintensifkan komunikasi dan kerjasama dengan orang tua;
  12. Pelaporan kepada orang tua secara berkala;
  13. Pengembangan keterampilan sesuai bakat dan minat;

-oo0oo-


BAB III
KERANGKA DASAR, STRUKTUR DAN MUATAN KURIKULUM

A.    Kerangka Dasar
Struktur kurikulum merupakan pola dan susunan mata pelajaran yang harus ditempuh oleh peserta didik dalam kegiatan pembelajaran. Kedalaman muatan kurikulum tiap mata pelajaran dituangkan dalam bentuk kompetensi yang dikembangkan berdasarkan Standar Kompetensi Lulusan (SKL).
Peraturan-peraturan Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan pasal 6 ayat 1 menyatakan bahwa kurikulum untuk jenis pendidikan umum, kejuruan, dan khusus pada jenjang pendidikan dasar dan menengah terdiri atas komponen mata pelajaran, komponen muatan lokal dan komponen pengembangan diri.
a.       Komponen mata pelajaran
Komponen mata pelajaran terdiri dari lima kelompok mata pelajaran, yaitu:
1)      Kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia
2)      Kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian
3)      Kelompok mata pelajaran IPTEK
4)      Kelompok mata pelajaran estetika
5)      Kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga dan kesehatan.
Tabel 1
Cakupan Kelompok Mata Pelajaran
No
Kelompok Mata Pelajaran
Cakupan
1
Agama dan Akhlak Mulia
Kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia dimaksudkan untuk membentuk peserta didik menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa serta berakhlak mulia. Akhlak mulia mencakup etika, budi pekerti, atau moral sebagai perwujudan dari pendidikan agama.
2
Kewarganegaraan dan Kepribadian
Kelompok mata pelajaran Kewarganegaraan dan Kepribadian dimaksudkan untuk peningkatan kesadaran dan wawasan peserta didik akan status, hak, dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, serta peningkatan kualitas dirinya sebagaimanusia.
Kesadaran dan wawasan termasuk wawasan kebangsaan, jiwa dan patriotisme bela negara,penghargaan terhadap hak-hak asasi manusia, kemajemukan bangsa, pelestarian lingkungan hidup, kesetaraan gender, demokrasi, tanggung jawab sosial, ketaatan pada hukum,ketaatan membayar pajak, dan sikap serta perilaku anti korupsi, kolusi, dan nepotisme.
3
Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
Kelompok mata pelajaran Ilmu Pengetahuan dan Teknologi pada MTs dimaksudkan untuk mengenal, menyikapi, dan mengapresiasi ilmu pengetahuan dan teknologi, serta menanamkan kebiasaan berpikir dan berperilaku ilmiah yang kritis, kreatif dan mandiri.
4
Estetika
Kelompok mata pelajaran Estetika dimaksudkan untuk meningkatkan sensitivitas, kemampuan mengekspresikan dan kemampuan mengapresiasi keindahan dan harmoni.
Kemampuan mengapresiasi dan mengekspresikan keindahan serta harmoni mencakup apresiasi dan ekspresi, baik dalam kehidupan individual sehingga mampu menikmati dan mensyukuri hidup, maupun dalam kehidupan kemasyarakatan sehingga mampu menciptakan kebersamaan yang harmonis..
5
Jasmani, Olahraga dan Kesehatan
Kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga dan kesehatan pada SMP/MTs dimaksudkan untuk meningkatkan fisik serta membudayakan sikap sportif, disiplin, kerjasama, dan hidup sehat.
Budaya hidup sehat temasuk kesadaran, sikap, dan perilaku hidup sehat yang bersifat individual ataupun yang bersifat kolektif kemasyarakatan seperti keterbebasan dari perilaku seks bebas, kecanduan narkoba, HIV/AIDS, demam berdarah, muntaber, dan penyakit lain yang potensial untuk mewabah. 

b.      Komponen muatan lokal
Muatan lokal sendiri merupakan kegiatan kurikuler untuk mengembangkan kompetensi yang disesuaikan dengan ciri khas jurusan sehingga dapat diharapkan dapat meningkatkan pencapaian kompetensi, termasuk keunggulan daerah,
c.       Komponen pengembangan diri                                                    
Pengembangan diri bukan merupakan mata pelajaran yang diasuh oleh guru. Pengembangan diri bertujuan memberikan kesempatan pada peserta didik untuk mengembangkan dan mengekspresikan diri sendiri sesuai dengan kebutuhan, bakat dean minat setiap peserta didik sesuai dengan kondisi sekolah.
Kegiatan pengembangan diri adalah kegiatan diluar pelajaran yang difasilitasi atau dibimbing oleh konselor, guru atau tenaga kependidikan yang dapat dilakukan dalam bentuk kegiatan ekstrakulikuler. Kegiatan pengembangan diri dilakukan melalui kegiatan pelayanan konseling yang berkenaan dengan masalah diri pribadi dan kehidupan sosial, belajar dan pengembangan karir peserta didik.
B.     Struktur Kurikulum
Lampiran             
Surat Edaran Dirjen Pendidikan Islam Direktorat Pendidikan Madrasah Nomor : D.J.1/PP.00/863.A/2008/tentang pelaksanaan Permenag nomor 2 Tahun 2008. Dan keputusan Tim Pengembang Kurikulum MI Tamrinussibyan Sumbersari sebagai berikut:

 

TEMATIK
Keterangan :
            1. Pembelajaran pada kelas I s/d III dilaksanakan melalui pembelajaran tematik,
                 Sedangkan pada kelas IV s/d VI melalui pendekatan mata pelajaran
            2.  Total alokasi waktu perminggu kelas I = 33 jam pembelajaran, II = 34 jam
pembelajaran , kelas III = 37 jam, kelas IV s/d VI = 48  jam pembelajaran.
3.  Pengembangan diri oleh Guru Kelas Ekuivalen  2 jam pembelajaran

C.  Muatan  Kurikulum Madrasah Ibtidaiyah

1.   Komponen Mata Pelajaran
      Berdasarkan standart isi yang dikembangkan oleh BSNP, Kebijakan Kantor Kementerian Agma Propinsi Jawa Tengah, Kebijakan Kantor Kementerian Agma Kabupaten Pati dan hasil rapat internal Komite Madrasah, mata pelajaran yang dikembangkan oleh Madrasah Ibtidaiyah Miftahul Huda Jatiroto memuat mata pelajaran :
1.      Pendidikan Agama Islam
      Terdiri dari mata pelajaran :
a.       Al Qur’an Hadits,
Mata pelajaran Al Qur’an Hadits di MI bertujuan untuk:
·         Memberikan kemampuan dasar kepada peserta didik dalam membaca, menulis, membiasakan dan menggemari Al Quran dan hadits
·         Memberikan pengertian, pemahaman, penghayatan isi kandungan ayat-ayat Al qur’an-hadits melalui keteladanan dan pembiasaan
·         Membina dan membimbing perilaku peserta didik dengan berpedoman pada isi kandungan ayat Al qur’an dan hadits
Ruang lingkup dari mata pelajaran ini meliputi:
a)      Pengetahuan dasar membaca, menulis al Quran
b)      Hafalan surat-surat pendek
c)      Pemahaman surat-surat pendek
d)     Hadist-hadist tentang kebersiha, niat, menghormati orang tua, persaudaraan, silahturahmi, taqwa, menyayangi anak yatim, sholat berjamaah, cirri-ciri orang munafik dan amal sholeh
b.      Akidah Akhlaq, tujuannya:
·        Menumbuhkembangkan akidah melalui pemberian dan pemupukan pengetahuan, penghayatan, pengamalan, pembiasaan serta pengalaman peserta didik tentang akidah Islam sehingga menjadi manusia muslim yang terus berkembang keimanan dan ketaqwaannya.
·        Mewujudkan manusia Indonesia yang berakhlak mulia dan menghindari akhlak tercela dalam kehidupan sehari-hari baik dalam kehidupan individu maupun social, sebagai manifestasi dari ajaran dan nilai-nilai akidah Islam.

Ruang lingkup dari mata pelajaran ini meliputi:
a)      Aspek keimanan
b)      Aspek akhlak
c)      Aspek kisah keteladanan
c.        Fiqih
·         Membekali peserta didik agar dapat mengetahui dan memahami cara-cara pelaksanaan hukum Islam baik yang menyangkut aspek ibadah maupun muamalah untuk dijadikan pedoman hidup dalam kehidupan pribadi dan social.
·         Melaksanakan dan mengamalkan ketentuan hokum Islam dengan benar dan baik sebagai perwujudan dari ketaatan dalam menjalankan ajran agama Islam dalam hubungan manusia dengan AllahSWT, dengan diri manusia itu sendiri,sesama manusia dan makhluk maupun hubungan dengan lingkungannya.
Ruang lingkup dari mata pelajaran ini meliputi :
a)      Hubungan manusia dengan Allah SWT
b)      Hubungan manusia dengan sesamanya
c)      Hubungan manusia dengan alam sekitarnya
d.      Sejarah Kebudayaan Islam
Agar peserta didik memiliki kemampuan :
·        Membangun kesadaran peserta didik tentang pentingnya mempelajari landasan ajaran, nilai-nilai dan norma-norma Islam yang telah dibangun oleh Rosulullah dalam rangka mengembangkan kebudayaan dan peradaban Islam
·         Membangun kesadaran peserta tentang pentingnya waktu dan tempat yang merupakan sebuah proses dari masa lampau, masa kini dan masa depan
·        melatih daya kritis peserta didik untuk memahami fakta sejarah secara benar dengan didasrkan pada pendekatan ilmiah
·        Menumbuhkan apresiasi dan penghargaan pserta didik terhadap peninggalan sejarah sebagai bukti peradaban umat Islam masa lampau
·        Mengembangkan kemampuan pserta didik dalam mengambil ibrah dari peristiwa-peristiwa bersejarah (Islam), menaladani tokoh-tokoh berprsetasi, dan mengkaitkannya dengan fenomena sosial, budaya, politik ekonomi, iptek dan seni dan lain-lain untuk mengembangkan kebudayaan dan peradaban Islam.
Ruang lingkup mata pelajaran ini meliputi : ditingkat MI dikaji tentang sejarah Arab pra Islam, sejarah Rosulullah SAW, dan Al Khulafaur Rhosidin

2.      Bahasa Arab
·         Mengembangkan kemampuan berkomunikasi dalam bahasa Arab, baik lisan maupun tulisan, yang mencakup empat kecakapan yakni menyimak (istima’), berbicara (kalam), membaca (qira’ah), dan menulis (kitabah).
·         Menumbuhkan kesadaran tentang pentingnya bahasa Arab sebagai salah satu bahasa asing untuk menjadi alat utama belajar, khususnya dalam mengkaji sumber-sumber ajaran Islam
·         Mengembangkan pemahaman tentang saling keterkaitan antara bahasa dan budaya serta memperluas cakrawala budaya
Ruang lingkup mata Bahasa Arab ini meliputi:
1.      Kemampuan berkomunikasi yang meliputi mendengarkan (istima’), berbicara (kalam), membaca (qiroah), menulis (khitbah)
2.      Kemampuan grametika (nahwu dan shorof)

 Materi PAI dan Bahasa Arab 6MI   (Permenag No.2 tahun 2008 )
KELAS I
QUR’AN HADITS
Surat Al Fatihah, An Naas, Al Falaq, Al Ikhlash, Al Lahab, An Nashr,
AL Quraisy
Huruf hijaiyah dan tanda bacanya, makhorijul huruf
Hadits tentang kebersihan
FIQIH
       Rukun Islam, syahadatain
       Bersuci dari najis
       Bersuci dari najis
       Sholat Fardh
AQIDAH AKHLAK
§   Rukun Iman, syahadat Tauhid dan syahadat Rasul, Asmaul Husna, (AL Ahad, Al Kholiq, Ar Rohman, Ar Rohim dan As Sami’), kalimat Thoyyibah (basmalah)
§   Akhlak terpuji (hidup bersih, kasih sayang, rukun dalam belajar dan bermain, adab makan dan minum
§   Akhlak tercela (Hidup kotor, bohong/dusta, berbicara kotor, berbicara  jorok dan bohong
KELAS II
QUR’AH HADITS
n  Menulis huruf hijaiyah secara terpisah, secara bersambung, wakof dan wasol
n  Surat Al kautsar, Al kaafiruun, Al maaun, Al fiil, Al ashr dan Al qodr
n  Hadits tentang hormat kepada kedua orang tua
FIQIH
n  Shalat fardhu
n  Adzan dan Iqamah
n  Shalat berjamaah
n  Dzikir dan doa
AQIDAH AKHLAK
n  Kalimat Thayyibah (hamdalah, tasbih)
n  Asmaul Husna (Ar Rozzaq, Al Mughni, Al Hamiid, Asy Syakur, Al Quddus, Ash Shomad, Al Muhaimin, Al Badi’)
n  Akhlak terpuji (syukur nikmat, hidup sederhana, rendah hati, berakhlak baik ketika berpakaian, makan, minum, bersih dalam kehidupan sehari-hari, jujur, rajin, percaya diri, berakhlak baik ketika belajar, mengaji dan bermain dalamkehidupan sehari-hari)
n  Akhlak tercela (sombong dan malas)
KELAS III
QUR’AN HADITS
u  Al Humazah, At Takatsur, Al Zalzalah, Al Qori’ah, At Tiin, Al Fatihah dan Al Ikhlas
u  Al Qomariyah, Al Syamsiyah, mad Thobi’I, mad wajib muttashil dan mad jaiz munfashil
u  Hadits tentang shalat berjama’ah, hadits tentang persaudaraan
FIQIH
        Shalat sunnah rawatib
        Shalat Jum’at
        Shalat bagi orang yang sakit
        Puasa Ramadhan
        Amalan pada bulan Ramadhan
AQIDAH AKHLAK
*        Kalimat Thayyibah (Subhanallah, Masyaallah dan ta’awudz)
*        Asmaul Husna (Al Mushawwir, Al Halim, Al Karim, Al Bathin, Al Walii, Al Mujib dan Al Wahab)
*        Iman kepada malaikat-malaikat Allah, iman kepada makhluk ghaib selain malaikat (jin dan setan)
*        Akhlak terpuji (rendah hati, santun, ikhlas, dermawan, rukun, tolong-menolong, akhlak terhadap orang tua dan akhlak terhadap saudara
*        Akhlak tercela (bodoh, pemarah, kikir, boros, khiyanat, iri dan dengki)
KELAS IV
QUR’AN HADITS
n  Surat Al ‘Adhiyat, Al Insyiroh, An Nashr, Al Kautsar dan Al Lahab
n  Bacaan idzhar, ikhfa’, idghom bighunnah, idghom bila ghunnah dan iqlab
n  Hadits tentang niat dan silaturrahim
FIQIH
n  Zakat fitrah
n  Infaq dan shadaqah
n  Shalat Id
AQIDAH AKHLAK
n  Kalimat Thayyibah (Innalillahi wainna ilaihi raaji’un dan assalamu’alaikum)
n  Asmaul Husna (Al Mu’min, Al Adzim, Al Haadi, Al Adlu, Al Hakam, As Salam dan Al Lathif
n  Iman kepada kitab Allah, iman kepada rasul-rasul Allah
n  Akhlak terpuji (hormat dan patuh, sabar dan tabah dalam menghadapi cobaan, shiddiq, amanah, tabligh, fathanah, akhlak terpuji terhadap teman, meneladani akhlak mulia lima rasul ulul azmi)
n  Akhlak tercela (menghindari akhlak tercela melalui kisah sa’labah, munafik)
KELAS V
QUR’AN HADITS
§   Surat Al Kafirun, S. Al Ma’un, At takatsur, Al Alaq dan Al Qadr.
§   Hadits tentang menyayangi anak yatim, hadits tentang ciri-ciri orang munafik
FIQIH
*        Ketentuan makanan dan minuman yang halal dan haram
*        Ketentuan Kurban
*        Tata cara ibadah haji
AQIDAH AKHLAK
l  Kalimat Thoyyibah (Alhamdulillah, Allahu akbar dan tarji’)
l  Kalimat Asma’ul Husna (Al Wahab, Ar Rozaq, Al Fattah, Asy Syakur, Al Mughni, AL Muhyii, dan AL Mumit)
l  Iman kepada hari akhir
l  Akhlak terpuji (Sikap optimis, qona’ah, tawakkal, akhlak yang baik di tempat ibadah dan tempat umum, sikap teguh pendirian, dermawan, akhlak yang baik dalam hidup bertetangga dan bermasyarakat)
l  AKhlak tercela (pesimis, bergantung, serakah, putus asa dan kikir)
KELAS VI
QUR’AN HADITS
l  Surat Ad Dhuha, Al Bayyinah
l  Hadits tentang keutamaan memberi, Hadits tentang amal shalih
FIQIH
*        Tata cara mandi wajib
*        Ketentuan khitan
*        Ketentuan jual beli dan pinjam meminjam
AQIDAH AKHLAK
l  Kalimat thoyyibah (astaghfirullahal adzim)
l  Asma’ul Husna (Al Qowwiy, Al Hakim, Al Mushawwir, Al Qodir, Al Ghofur, Ash Shabur, Al Halim)
l  Akhlak terpuji (tanggung jawab, adil dan bijaksana, sabar dan taubat, akhlaq baik terhadap binatang dan tumbuh-tumbuhan)
l  Akhlak tercela (Sifat marah, fasik dan murtad)

2.      Pendidikan Kewarganegaraan
   Agar peserta didik memiliki kemampuan :
·      Berpikir secara kritis, rasional, dan kreatif dalam  menanggapi isu kewarganegaraan.
·      Berpartisipasi secara aktif dan bertanggung jawab,dan bertindak secara cerdas dalam kegiatan bermasyarakat berbangsa, dan bernegara, serta anti korupsi.
·      Berkembang secara positif dan demokratis untuk    membentuk diri berdasarkan karakter-karaktermasyarakat Indonesia agar dapat hidup bersama dengan bangsa-bangsa lainnya.
·      Berinteraksi dengan bangsa-bangsa lain dalampercaturan dunia  secara langsung atau tidak langsung dengan memanfaatkan teknologi   informasi  dan komunikasi.

3.      Bahasa Indonesia
Agar peserta didik memiliki kemampuan  :
·      Berkomunikasi secara efektif dan efisien sesuai dengan etika yang  berlaku, baik secara lisan maupun tulis.
·      Menghargai dan bangga menggunakan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan dan bahasa negara.
·      Memahami bahasa Indonesia dan menggunakannya dengan tepat dan kreatif untuk berbagai tujuan.
·      Menggunakan bahasa Indonesia untuk meningkatkan kemampuan  intelektual, serta kematangan emosional dan sosial.
·      Menikmati dan memanfaatkan karya sastra untuk    memperluas wawasan, memperhalus budi pekerti, serta meningkatkan pengetahuan dan kemampuan berbahasa
·      Menghargai dan membanggakan sastra Indonesia sebagai    khasanah budaya dan intelektual manusia Indonesia.  
Ruang lingkup mata pelajaran bahasa Indonesia mencakup komponen kemampuan berbahasa dan kemampuan bersastra yang meliputi aspek-aspek sebagai berikut: Mendengarkan, Berbicara, Membaca dan Menulis.

4.      Matematika
Agar peserta didik memiliki kemampuan :

·         Memahami konsep matematika, menjelaskan keterkaitan antar konsep dan mengaplikasikan konsep atau algoritma, secara luwes, akurat, efisien, dan tepat, dalam pemecahan masalah.
·         Menggunakan penalaran pada pola dan sifat, melakukan manipulasi matematika dalam membuat generalisasi, menyusun bukti, atau   menjelaskan gagasan dan pernyataan matematika.
·         Memecahkan masalah yang meliputi kemampuan memahami masalah,merancang model matematika, menyelesaikan model dan menafsirkan solusi yang diperoleh.
·         Mengkomunikasikan gagasan dengan symbol, tabel, diagram,  atau  media lain untuk memperjelas keadaan atau masalah.
·         Memiliki sikap menghargai kegunaan matematika dalam kehidupan,yaitu memiliki rasa ingin tahu, perhatian, dan minat dalam mempelajari matematika, serta sikap ulet dan percaya diri dalam pemecahan masalah.

Ruang lingkup mata pelajaran matematika meliputi aspek-aspek sebagai berikut:
a)      Bilangan
b)      Geometri dan pengukuran
c)      Pengelolaan data
5.      Ilmu Pengetahuan Alam
Agar peserta didik memiliki kemampuan :
·         Memperoleh keyakinan terhadap kebesaran Tuhan Yang Maha Esa, berdasarkan keberadaan, keindahan, dan keteraturan alam     ciptaannya.
·         Mengembangkan pengetahuan dan pemahaman konsep-konsep IPA yang bermanfaat dan dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.
·         Mengembangkan rasa ingin tahu, sikap positif dan kesadaran tentang adanya hubungan yang saling mempengaruhi antara IPA, lingkungan, teknologi, dan masyarakat.
·         Mengembangkan ketrampilan proses untuk menyelidiki alam sekitar, memecahkan masalah dan membuat keputusan.
·         Meningkatkan kesadaran untuk berperan serta dalam memelihara, menjaga dan melestarikan lungkungan alam.
·         Meningkatkan kesadaran untuk menghargai alam dan segala   keteraturannya sebagai salah satu ciptaan Tuhan.
·         Memperole bekal pengetahuan, konsep dan ketrampilan IPA sebagai dasar untuk melanjutkan pendidikan ke SMP/MTs
6.      Ilmu Pengetahuan Sosial
7.      Seni Budaya dan Keterampilan
8.      Pendidikan Jasmani, Olah Raga dan Kesehatan.
Substansi mata pelajaran IPA dan IPS merupakan IPA terpadu dan IPS terpadu. Pembelajaran Kelas I - III dengan pendekatan tematik, sedangkan kelas IV - VI dengan pendekatan mata pelajaran.

2.  Muatan Lokal
      Muatan lokal merupakan kegiatan kurikuler untuk mengembangkan kompetensi yang disesuaikan dengan ciri khas dan potensi daerah, termasuk keunggulan daerah, yang materinya tidak sesuai menjadi bagian dari mata pelajaran lain dan atau terlalu banyak sehingga harus menjadi mata pelajaran tersendiri.  Substansi muatan lokal ditentukan oleh satuan pendidikan di sekolah, tidak terbatas pada mata pelajaran keterampilan. Sekolah menambah alokasi waktu Kelas I- VI masing-masing 5 JP. Muatan lokal setara dengan mata pelajaran, sehingga satuan pendidikan harus mengembangkan standar kompetensi ( SK ) dan kompetensi dasar ( KD ) untuk setiap jenis muatan lokal yang diselenggarakan. Satuan pendidikan dapat menyelenggarakan mata pelajaran muatan lokal setiap semester. Ini berarti bahwa dalam satu tahun sekolah dapat menyelenggarakan 3 muatan lokal.
     
      Adapun muatan lokal yang diselenggarakan di sekolah ini meliputi :
     (1).     Mulok Provinsi: Bahasa Jawa sesuai dengan  Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor :  895.5 / 01 / 2005, tanggal  23  Februari  2005 tentang Kurikulum Mata Pelajaran Bahasa Jawa untuk SD / SDLB / MI / SMP / SMPLB / MTs dan SMA / SMALB / SMK / MA Negeri dan Swasta.                 
               Alasan pemilihan muatan lokal bahasa jawa adalah sesuai keputusan gubernur Jawa Tengah seperti di atas dan merupakan upaya dalam rangka melestarikan budaya jawa yang memiliki nilai ajaran adiluhung dan keluhuran budi yang tinggi. Alokasi waktu Kelas I-VI masing-masing 2 JP.
               Mata pelajaran ini bertujuan untuk mengembangkan apresiasi terhadap bahasa dan budaya Jawa Tengah, mengenalkan identitas masyarakat Jawa Tengah dan menanamkan kecintaan pada bahasa dan budaya Jawa Tengah. Ruang lingkup mata pelajaran ini adalah :
a)      Kemampuan berkomunikasi yang meliputi mendengarkan (ngrungokake) berbicara (guneman) membaca (maca), dan menulis (nulis)
b)      Kemampuan menulis huruf Jawa
      (2).  Mulok Sekolah
a.       Bahasa Inggris
                     Alasan pemilihan muatan lokal Bahasa Inggris adalah sesuai dengan Keputusan Kepala Sekolah Nomor :  MI.k/TS.15/046/VII/2012 tentang standar isi mulok Bahasa Inggris kelas I –VI  masing-masing 2 JP,
                     Mata pelajaran ini bertujuan membina keterampilan berbahasa dan berkomunikasi secara lesan dan tulisan untuk mempersiapkan siswa menghadapi perkembangan iptek dalam menyongsong era globalisasii.
                     Ruang lingkup mata pelajaran ini adalah:
1)      Mendengarkan (listening)
2)      Berbicara (speaking)
3)      Membaca (reading)
4)      Menulis (writing)
b.      BTA/TPQ
                     BTA kelas 1-III  masing-masing 2 JP, ini merupakan upaya dalam rangka   peningkatan kemampuan berbahasa internasional untuk mengikuti perkembangan global dan dinamika era pasar bebas.
                     Mata pelajaran ini bertujuan untuk mengenalkan keterampilan membaca dan menulis Al Quran sejak usia dini, menumbuhkan kecintaan dan kegemaran untuk membaca Al Quran.
                     Ruang lingkup pelajaran ini meliputi pengenalan huruf hijaiyah yang dipisahkan maupun disampbung, pengenalan bacaan-bacan tajwid dalam Al Quran. Dan pengenalan bacaan-bacaan ghorib dalam Al Quran
c.       Tajwid
                     Tajwid untuk Kelas 4-6 untuk memperdalam tentang bacaan Al Qur’an sebagai lanjutan dari BTA kelas 3
d.       Nahwu
                     Untuk pengenalan Bahasa Arab dalam segi tata bahasa

3.   Pengembangan Diri
a.       Pengertian
Pengembangan diri adalah proses pembentukan sikap dan perilaku yang menetap melalui pengalaman yang berulang-ulang sampai pada tahap otonomi (kemandirian) mengenai suatu perilaku tertentu.
b.      Tujuan Pengembangan Diri
·         Tujuan Umum PD adalah mengembangkan potensi peserta didik secara optimal, yaitu menjadi manusia yang mampu menata diri dan menjawab berbagai tantangan dari dalam diri dan juga lingkungannya secara adaptif dan konduktif, baik dilingkungan keluarga maupun masyarakat.
·         Tujuan Khusus PD agar peserta didik:
Mampu mengajarkan ajaran agama menjadi kreatif, memiliki kemandirian, bersikap kritis, bertanggung jawab dan jujur.
c.       Ruang lingkup pengembangan diri
1.      Keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT (meyakini, memahami dan menjalankan ajaran Islam dalam kehidupan sehari-hari)
2.      Kemampuan menuju kematangan (mampu untuk tertib, patuh dan disiplin pada peraturan, rapid an bersih serta dapat bekerjasama)
3.      Kemampuan untuk matang (berpikir logis, kritis, kreatif, dan inovatif serta mampu menyelesaikan masalah)
4.      Kematangan untuk melaksanakan aktivitas dalam suasana formal / Madrasah (memiliki tanggung jawab terhadap tugas dan mampu berkonsentrasi)
5.      Kemampuan keterampilan hidup yang dasar (memiliki kemampuan untuk berbagi dan memanfaatkan lingkungan secara bertanggung jawab)
6.      Keterampilan social (mampu menyimak dan berkomunikasi secara lesan)
7.      Keterampilan social lanjut (berpartisipasi dalam kehidupan sebagai cerminan ras cinta dan kasih sayang)
8.      Keterampilan mengelola perasaan / dealing with feeling (mampu mengenali perasaan diri dan dapat memahami emosi dengan tepat)
d.      Bentuk Dan Pelaksanaan Kegiatan
Bentuk kegiatan adalah:
1.      Bimbingan konseling
Layanan bimbingan disesuaikan dengan tujuan dan sasaran layanan bimbingan, serta karakteristik perkembangan siswa dalam aspek pribadi, social, belajar serta karier.
BK dilaksanakan dengan cara sebagai berikut:
·         Kegiatan rutin yaitu memasukkan kegiatan yang dilaksanakan secara regular, baik di kelas maupun di sekolah, yang bertujuan untuk membiasakan anak mengerjakan sesuatu dengan baik seperti: upacara, senam, jama’ah shalat Dhuhur bersama, shalat Dhuha, pemeriksaan kesehatan, pergi keperpustakan, membaca asmaul husna, tadarus sesuai dengan KD kelas masing-masing.
·         Kegiatan spontan adalah kegiatan pembelajaran pengembangan diri yang tidak ditentukan tempat dan waktunya seperti : Membiasakan memberi salam, membiasakan membuang sampah pada tempatnya, membiasakan berjabatan tangan
·         Kegiatan teladan adalah kegiatan pembelajaran pengembangan diri yang mengutamakan pemberian contoh dari guru dan pengelola pendidikan yang lain kepada peserta didik seperti memberi contoh berpakaian rapi,  memuji hasil kerja yang baik, datang tepat waktu, hidup sederhana.
2.      Kegiatan Ekstrakurikuler
Kegiatan ekstrakurikuler adalah kegiatan yang terprogram yaitu kegiatan pembelajaran pengembangan diri yang diprogramkan dan direncanakan secara formal baik di dalam kelas maupun di sekolah yang bertujuan memberikan wawasan tambahan pada anak tentang unsure-unsur baru dalam kegiatan bermasyarakat yang penting untuk perkembangan anak seperti : pramuka, marching band, computer dan seni rebana.         
  
4. Beban Belajar
a.   Pengaturan beban belajar yang digunakan oleh satuan pendidikan di Madrasah Ibtidaiyah Tamrinussibyan Sumbersari ini adalah sistem Paket.
b.   Jam pembelajaran setiap mata pelajaran pada sistem paket dialokasikan satu jam pelajaran sama dengan waktu 35 menit, untuk kelas I : 33 JP, kelas II : 34 JP, kelas III : 37 JP  tatap muka per minggu, sedangkan kelas IV : 48 JP, kelas V : 48 JP, kelas VI : 48 JP  tatap muka   perminggu.
         Satuan Pendidikan dapat menambah maksimum 4 jam pelajaran per minggu secara keseluruhan, sebagaimana secara terperinsi tertera dalam struktur kurikulum di atas. Pemanfaatan jam pelajaran tambahan digunakan untuk pembelajaran dengan mempertimbangkan akan kebutuhan peserta didik dalam mencapai kompetensi secara optimal, sehingga dapat mencapai puncak prestasi yang diharapkan oleh Madrasah.
c.   Alokasi waktu  penugasan terstruktur dan mandiri tidak terstruktur dalam sistem paket untuk SD / MI adalah  0 %  sampai dengan 40 % dari mata pelajaran yang bersangkutan. Penugasan ini dapat dilaksanakan setelah jam pembelajaran berakhir pada mata pelajaran terakhir dan tugas di rumah.

         Tabel beban belajar tatap muka keseluruhan untuk satuan pendidikan   MI Tamrinussibyan
Kelas
Alokasi waktu (1jam pelajaran )
Jumlah
Jam
pelajaran perhari
Jumlah jam pelajaran perminggu
Minggu efektif dalam setahun
Jumlah jam pelajaran dalam setahun
I
35 Menit
6  jam pelajaran
33
38
1782
II
35 Menit
6  jam pelajaran
35
38
1782
III
35 Menit
6 & 7 jam pelajaran
37
38
1824
IV
35 Menit
7 & 8 jam pelajaran
48
38
2160
V
35 Menit
7 & 8 jam pelajaran
48
38
2160
VI
35 Menit
7 & 8 jam pelajaran
48
38
2160
Keterangan : hari Jumat hanya sampai jam ke enam

5.  Ketuntasan Belajar  (  Mastery Learning  )

Kriteria Ketuntasan Minimal  (  KKM  )  di setiap kelas
Criteria ketuntansan minimum (KKM) belajar adalah tingkat pencapaian standar kompetensi dan kompetensi dasar mata pelajaran oleh siswa per mata pelajaran. Penentuan criteria ketuntasan minimal belajar ini ditetapkan dengan memperhatikan :
1.      Tingkat kompleksitas (kesulitan dan kerumitan) setiap indicator pencapaian kompetensi dasar yang harus dicapai oleh siswa.
2.      Tingkat kemampuan (intake) rata-rata siswa di madrasah
3.      Ketersediaan sumber daya pendukung dalam menyelenggarakan pembelajaran.
Kriteria Ketuntasan Minimal per mata pelajaran di MI. Tamrinussibyan Sumbersari adalah sebagai berikut
No
KOMPONEN
Kriteria Ketuntasan Minimal
I
II
III
IV
V
VI
A
Mata Pelajaran






1
Pendidikan Agama






a.    Al Qur’an Hadits
76
76
76
76
76
76
b.    Aqidah Akhlaq
76
76
76
76
76
76
c.    Fiqih
75
75
76
76
76
76
d.   SKI
-
-
76
76
76
76
2
Pendidikan Kewarganegaraan
75
75
76
76
76
76
3
Bahasa Indonesia
75
75
75
75
75
75
4
Bahasa Arab
-
-
-
75
75
75
5
Matematika
75
75
75
75
75
75
6
IPA
75
75
75
75
75
75
7
IPS
75
75
75
75
75
75
8
Seni Budaya dan Ketrampilan
75
75
75
75
75
75
9
Pendidikan Jasmani, olahraga dan Kesehatan
75
75
75
75
75
75
B
Muatan Lokal






a.  Bahasa Jawa
75
75
75
75
75
75
b.  Bahasa Inggris
-
-
-
70
70
70
c.  Baca Tulis Al Qur’an
75
75
75
-
-
-

d.      Tajwid & Nahwu
-
-
-
75
75
75
C
Pengembangan Diri






a.  BK
B
B
B
B
B
B
b.  Ekstrakurikuler
B
B
B
B
B
B

6.      Kenaikan Kelas dan Kelulusan
a.      Kriteria kenaikan kelas
Peserta didik MI. Tamrinussibyan Sumbersari dinyatakan naik kelas apabila memenuhi criteria sebagai berikut:
1.      Menyelesaikan seluruh program pembelajaran pada 2 semester di kelas yang diikuti dengan nilai mata pelajaran di bawah KKM tidak lebih dari 4 mapel.
2.      Memperoleh nilai minimal baik (B) pada penilaian kelompok mapel PAI dan Akhlak Mulia, Kewarganegaraan dan Kepribadian, estetika, dan kelompok PJOK dengan nilai minimal 75
3.      Memperoleh nilai minimal 75 pada penilaian praktek keagamaan
4.      Naik Kelas harus hafal Asma’ul Husna
b.      Kriteria Kelulusan
Berdasarkan PP Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan dan hasil rapat komite MI. Tamrinussibyan Sumbersari  apabila telah memenuhi persyaratan sebagai berikut:
1.      Telah menyelesaikan seluruh program pembelajaran di MI. Tamrinussibyan Sumbersari.
2.   Memperoleh nilai baik pada penilaian akhir untuk seluruh mata pelajaran, kelompok mata pelajaran agama dan akhak mulia, kewarganegaraan dan kepribadian, estetika, dan kelompok mata pelajaran PJOK.
Dengan rentang:
A=8,01 – 100
B=6,01 – 8,00
C=4,01 – 6,00
D=2,01 – 4,00
E=0,00 – 2,00
3.      Lulus ujian Madrasah untuk kelompok maple iptek rata-rata semua maple minimal 6,01 dan nilai maple minimal 5,01
4.      Lulus ujian nasional.
5.      Bisa memimpin Tahlil

7. Pendidikan Kecakapan Hidup ( Life Skill Education )
a.       Pengertian
Penjelasan Pasal 26 ayat 3 UU No. 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional menyebutkan bahwa pendidikan kecakapan hidup (life skill education) adalah “Pendidikan yang memberikan kecakapan personal, social, intelektual dan kecakapan vocasional untuk bekerjasama atau usaha mandiri”
b.      Tujuan
Secara umum pendidikan kecakapan hidup bertujuan memfungsikan pendidikan sebagai wahana pengembangan fithroh manusia: yaitu mengembangkan seluruh potensi peserta didik sehingga sadar akan tugas dan tanggung jawabnya sebagai makhluk Allah SWT untuk siap menjalani hidup serta menghadapi perannya di masa yang akan datang.
Secara khusus :
1)      Mengembangkan seluruh potensi peserta didik sehingga mereka cakap bekerja (cakap hidup) dan mampu memecahkan masalah hidup sehari-hari dengan bimbingan norma-norma Islami.
2)      Merancang pendidikan dan pembelajaran agar fungsional bagi kehidupan peserta didik dalam menghadapi kehidupannya sekarang dan dimasa mendatang.
3)      Memberikan kesempatan pada madrasah untuk mengembangkan pembelajaran yang fleksibel, sesuai dengan pendidikan berbasis luas (broad-fild) dan
4)      Mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya di lingkungan madrasah dan di masyarakat, sesuai dengan prinsip manajemen berbasis sekolah untuk mewujudkan budaya madrasah bernuansa kecakapan hidup yang Islami.
c.       Manfaat
Adapun manfaat pendidikan berorientasi pada kecakapan hidup bagi peserta didik secara umum adalah sebagai bekal dalam menghadapi dan memecahkan masalah hidup dan kehidupan, baik sebagai pribadi yang tangguh dan mandiri, warga masyarakat maupun sebagai warga Negara.
d.      Muatan pendidikan kecakapan hidup
Pendidikan yang berorientasi pada kecakapan hidup hendaknya memuat upaya untuk mengembangkan kemampuan minimal sebagai berikut:
1)      Kemampuan mensyukuri nikmat Allah SWT dalam bentuk ungkapan lesan dan perbuatan dalam menjalankan perintah dan meninggalkan laranganNya.
2)      Kemampuan membaca dan menulis secara fugnsional baik dalam bahasa Indonesia maupun salah satu bahasa asing.
3)      Kemampuan merumuskan dan memecahkan masalah yang diproses melalui pembelajaran berfikir ilmiah, eksploratif, discovery dan inventory
4)      Kemampuan menghitung dengan atau tanpa bantuan teknologi
5)      Kemampuan memanfaatkan teknolgi dalam aneka ragam lapangan kehidupan seperti teknologi pertanian, perikanan, peternakan, kerajian, kerumahtanggaan, kesehatan, komunikasi-informasi, transportasi, manufaktur dan industry, perdagangan, kesenian, olahraga, dsb.
6)      Kemampuan mengolah sumber daya alam, social, budaya dan lingkungan untuk dapat hidup mandiri.
7)      Kemampuan bekerja dalam tim yang merupakan tuntutan ekonomi saat ini, baik dalam sector informal maupun formal.
8)      Kemampuan untuk terus menerus menjadi manusia pebelajar.
9)      Kemampuan untuk mengintregasikan diri dengan social-religius bangsa berlandaskan nilai-nilai Islam dan Pancasila.
e.       Aspek-aspek kecakapan hidup
Secara garis besar kecakapan hidup (life skills) tersebut dapat dikelompokkan menjadi dua ; yaitu kecakapan hidup bersifat umum (general life skills/GLS) dan kecakapan hidup yang bersifat khusus (specific life skills/SLS).
          General life skills terdiri dari kecakapan personal dan kecakapan social.
Kecakapan personal (personal skill) terdiri dari kesadaran spiritual, kesadaran akan potensi dan kecakapan berpikir:
1.      kesadaran spiritual / kesadaran diri sebagai hamba Allah SWT (spiritual skill) terdiri dari:
1)      Meyakini Allah SWT pencipta dirinya dan alam lingkungannya.
2)      Ketaatan beribadah
3)      Ketakwaan dalam mengembang amanatnya sebagai makhluk social
2.      Kesadaran akan potensi terdiri dari:
1)      Tahu kelebihan dan kekurangan.
2)      Percaya diri
3)      Merasa cukup
4)      Bertindak tepat dan proporsional
3.      Kecakapan berpikir terdiri dari:
1)      Kecakapan untuk mendapatkan informasi
2)      Kecakapan untuk memproses materi dan membuat keputusan dengan cara tepat
3)      Kecakapan untuk memecahkan masalah dengan cara yang bijaksana dan kreatif
Kecakapan sosial terdiri dari kecakapan komunikasi dan kecakapan mengkolaborasi
1          Kecakapan komunikasi terdiri dari:
1)     Kecakapan mendengarkan
2)     Kecakapan berbicara
3)     Kecakapan membaca
4)     Kecakapan menulis ide (opini)
2           Kecakapan mengkolaborasi terdiri dari
1)      kecakapan bekerjasama
2)      kecakapan sebagai pemimpin dengan empati

                        Kecakapan hidup spesifik (specific life skills)
Adalah kecakapan yang diperlukan seseorang untuk menghadapi problema dalam bidang khusus / tertentu, atau disebut juga dengan kompetensi teknis. Kecakapan ini terdiri dari 2 domain, yaitu kecakapan akademik / kemampuan berpikir ilmiah (akademik skill) dan kecakapan vocational atau kemampuan kejurusan (vocational skill):
1.      Kecakapan akademik terdiri dari
1)      keterampilan untuk mengidentifikasi variabel dan menggambarkan hubungan antar variabel
2)      keterampilan menyusun hipotesis
3)      ketermpilan menyusun danmelakukan penelitian
2.      Kecakapan vocational terdiri dari
1)      Keterampilan dasar-dasar vocational
2)      Keterampilan okupasi

8.    Pendidikan Berbasis Keunggulan Lokal dan Keunggulan Global   
                   Dalam pengembangan kecakapan hidup spesifik vocational dilaksanakan melalui pendidikan berbasis program keunggulan lokal dan global.
a.       Program berbasis unggulan lokal MI. Tamrinussibyan Sumbersari adalah:
    Program Unggulan Lokal Keterampilan Membuat Tempe Ceriping / Marning

No
Kelas
Materi Pokok
Waktu Kegiatan
1
I
1.memperkenalkan bahan untuk membuat tempe, ceriping atau marning

Senin,
10.25-11.00
2
II
1.memperkenalkan alat-alat untuk membuat  tempe,  ceriping atau marning

Selasa,
10.25-11.00
3
III

1.Proses memilih bahan yang berkwalitas

Sabtu
08.10-08.45
4
IV
1.     Proses merebus jagung
2.     Proses merebus kedelai
3.     Prosesmengupas ketela
Ahad
08.10-08.45
5
V
1.     Proses pengeringan
2.     Proses penggorengan

Sabtu
10.25-11.00

6
VI
1. Praktek Membuat marning, ceriping atau tempe
Ahad
09.50-10.25


b.      Sedang program berbasis unggulan global MI. Tamrinussibyan Sumbersari adalah keterampilan computer dan internet.
Program Unggulan Global Keterampilan Komputer

No
Kelas
Materi Pokok
Waktu Kegiatan
1
I


II


III


IV


V


VI


1.pengenalan bagian-bagian komputer
2.menyalakan dan mematikan computer
3.memainkan salah satu game
Ahad,
10.00-11.00

1.menyalakan dan mematikan computer  dengan urutan secara  tepat
2.memainkan salah satu game
1.mengetik huruf dan angka
2.memainkan beberapa macam game

1.mengetik naskah surat
2.memainkan beberapa macam game

1.membuat dan mengetik surat
2.membuat kolom / table jadwal pelajaran

1.membuat dan mengetik beberapa surat
2.membuat tabel dan menghitung
3.Pengenalan Internet




BAB IV
KALENDER PENDIDIKAN

Kurikulum satuan pendidikan pada setiap jenis dan jenjang diselenggarakan dengan mengikuti Kalender Pendidikan pada setiap tahun ajaran. Kalender Pendidikan adalah pengaturan waktu untuk kegiatan pembelajaran peserta didik selama satu tahun ajaran yang mencakup permulaan tahun pelajaran, minggu efektif belajar, waktu pembelajaran efektif dan hari libur.

A.    Alokasi Waktu
Permulaan tahun ajaran adalah waktu dimulainya kegiatan pembelajaran pada awal tahun pelajaran pada setiap satuan pendidikan. Minggu efektif belajar adalah jumlah minggu kegiatan pembelajaran untuk setiap tahun pelajaran pada setiap satuan pendidikan. Waktu pembelajaran efektif adalah jumlah jam pembelajaran setiap minggu, meliputi jumlah jam pembelajaran untuk seluruh mata pelajaran termasuk muatan lokal, ditambah jumlah jam untuk kegiatan pengembangan diri.
Waktu libur adalah waktu yang ditetapkan untuk tidak diadakan kegiatan pembelajaran terjadwal pada satuan pendidikan yang dimaksud. Waktu libur dapat berbentuk jeda tengah semester, jeda antar semester, libur akhir tahun pelajaran, hari libur keagamaan, hari libur umum (termasuk hari-hari besar nasional), dan hari libur khusus. Alokasi waktu minggu efektif belajar, waktu libur dan kegiatan lainnya tetera pada table berikut :

B.     Penetapan Kalender Pendidikan
1.      Permulaan tahun pelajaran adalah, bulan Juli setiap tahun dan berakhir pada bulan Juni tahun berikutnya.
2.      Hari libur sekolah ditetapkan berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan Nasional, dan/atau Menteri Agama dalam hal yang terkait dengan hari raya keagamaan, Kepala Daerah tingkat Kabupaten/Kota, dan/atau organisasi penyelenggara pendidikan dapat menetapkan hari libur khusus.
3.      Pemerintah Pusat/Provinsi/Kabupaten/Kota dapat menetapkan hari lubur serentak untuk satuan-satuan pendidikan.
4.      Kalender Pendidikan untuk setiap satuan pendidikan disusun oleh masing-masing satuan pendidikan berdasarkan alokasi waktu sebagaimana tersebut pada dokumen Standar Isi ini dengan memperhatikan ketentuan dari pemerintah/pemerintah daerah.
5.      Hari belajar efektif adalah hari belajar yang betul-betul digunakan untuk kegiatan pembelajaran, sesuai dengan tuntutan kurikulum.
6.      Jumlah hari belajar efektif dalam 1 (satu) tahun pelajaran 245 (dua ratus empat puluh lima) hari belajar yang digunakan untuk kegiatan pembelajaran, sesuai dengan kurikulum yang berlaku.
7.      Jam belajar efektif adalah jam belajar yang betul-betul digunakan untuk proses pembelajaran sesuai tuntutan kurikulum. Jumlah jam belajar efektif setiap minggu untuk kelas I, II, III masing-masing 33, 35, 37 jam pelajaran dan kelas IV, V, VI yaitu 48 jam pelajaran dengan alokasi waktu 35 menit per jam pelajaran. Jumlah jam belajar efektif selama satu tahun untuk kelas I, II, III masing-masing 1336, 1336, 1872 jam pelajaran dan kelas IV, V, VI yaitu 2208 jam pelajaran.
Sesuai acuan penetapan Kalender Pendidikan, maka Madrasah Ibtidaiyah Tamrinussibyan Sumbersari  berdasarkan :
1.      Keputusan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah.
2.      Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah.
3.      Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pati.
4.      Program Kegiatan Madrasah Ibtidaiyah Tamrinussibyan Sumbersari.
Berdasarkan ketentuan tersebut di atas, maka Kalender Pendidikan Madrasah Ibtidaiyah Tamrinussibyan Sumbersari Tahun Ajaran 2012-2013 sebagai berikut :

Tabel 30
Tabel Penetapan Kalender Pendidikan
PERHITUNGAN HARI BELAJAR SEKOLAH EFEKTIF, PENYERAHAN BUKU
LAPORAN PENILAIAN PERKEMBANGAN/BUKU LAPORAN PENILAIAN HASIL BELAJAR (RAPOR), HARI LIBUR SEKOLAH, HARI LIBUR BULAN RAMADHAN/
HARI RAYA IDUL  FITRI, PERINGATAN HARI BESAR NASIONAL,
DAN PERKIRAAN HARI LIBUR UMUM
TAHUN PELAJARAN 2011/2012

SEMESTER GASAL/I
Bulan Tahun
Hari Efektif
Ulangan/Ujian
Pengolahan Nilai/Lhb
Libur

UTS
UAS
UKK
Ujian
Semester
Ahad
NA S/U MU M
RAMA
DHAN
/HARI RAYA
Jml
Jul 2011

18
-
-
-
-
8
5
-
-
31
Ags 2011
24
-
-
-
-
-
-
5
-
3
31
Sep 2011
9
4
-
-
-
-
-
4
-
13
30
Okt 2011
26
-
-
-
-
-
-
4
-
-
30
Nop 2011
25
-
-
-
-
-
-
4
1
-
30
Des 2011
1
-
8
-
-
-
11
4
1
-
31
JML
103
1
12
-
-
-
11
24
2
26
173


SEMESTER GENAP/II
Bulan Tahun
Hari Efektif
Ulangan/Ujian
Pengolahan Nilai/Lhb
Libur

UTS
UAS
UKK
Ujian
Semester
Ahad
NA S/U MU M
RAMA
DHAN
/HARI RAYA
Jml
Jan 2012
25
-
-
-
-
-
1
5
-
-
31
Peb 2012
22
-
-
-
-
-
-
4
2
-
28
Mar 2012
17
4
-
-
-
5
-
4
1
-
31
Apr 2012
17
-
-
-
6
-
-
4
3
-
30
Mei 2012
26
-
-
-
-
-
-
4
-
-
30
Jun 2012
2
-
-
8
-
6
10
4
-
-
30
JML
109
4
-
8
6
11
11
25
6
-
180



Tabel 31
Tabel Uraian Kalender Pendidikan

Senin
Marching Band

Selasa
Latihan komputer dan internet kelas

Rabu
Marching Band

Kamis
Seni Rebana

Jum’at
Pramuka

















LAMPIRAN-LAMPIRAN
1.      Surat-surat keputusan kepala madrasah terdiri dari:
1)      SK Tim Penyusun Kurikulum
2)      SK Kriteria Ketuntasan Minimal
3)      SK Kriteria Kenaikan Kelas
4)      SK Kriteria Kelulusan
5)      SK Pembagian Tugas Guru dalam kegiatan pembelajaran, bimbingan dan ekstrakurikuler
2.      Profil Mardrasah
3.      Data Pendidik dan Tenaga kependidikan